Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KENAIKAN kasus covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), terus diantisipasi. Salah satunya, Pemkab Banyumas bersama tokoh agama sepakat untuk melakukan pelarangan ziarah keagamaan. Sebab, hal itu sangat berpotensi menyebabkan penularan covid-19.
"Ada pengetatan kegiatan ibadah, karena kenaikan kasus covid-19. Ibadah tetap diperbolehkan, namun harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) secara ketat," kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu (16/6).
Dikatakan oleh Bupati, hasil kesepakatan dengan para tokoh agama tersebut akan disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama yang baru terbit, yakni SE Menag Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah.
Kesepakatan lainnya adalah mengenai kajian-kajian keagamaan seperti yasinan, tahlilan, dan sejenisnya. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan ketentuan peserta maksimal 30 jemaah, waktu pelaksanaan maksimal 60 menit dan tidak ada jamuan makan minum di tempat.
"Kami juga sepakat supaya kegiatan ritual ziarah keagamaan yang dilakukan secara rombongan ke luar wilayah Kabupaten Banyumas untuk tidak dilaksanakan atau ditunda pelaksanaannya," ungkapnya.
Baca juga: Kader PDIP Ramai-Ramai Ziarah ke Makam Ki Marhaen
Pelarangan lainnya, kata Bupati, adalah hajatan nikahan yang diizinkan hanyalah prosesi akad nikah seperti ijab kabul atau pemberkatan nikah yang dilaksanakan di Kantor KUA atau di Kantor Catatan Sipil.
"Maksimal hanya boleh dihadiri oleh 10 orang dan harus menerapkan prokes," tuturnya.
Untuk di wilayah yang masuk zona merah atau oranye, maka kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan harus dihentikan sementara sampai kondisinya membaik.(OL-5)
Jabal Nur menjadi salah satu tempat yang paling sering dikunjungi oleh jemaah haji, maupun jemaah umrah di kota Makkah, Arab Saudi karena terdapat Gua Hira di punggungnya.
Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW memiliki tata cara dan adab tersendiri. Pembimbing ibadah PPIH Arab Saudi ustaz Mukti Ali menguraikan adab dan etika berziarah tersebut.
Pada pukul 09.45 WIB,sejumlah warga mulai datang ke TPU Pondok Ranggon untuk melakukan ziarah.
Ziarah kubur adalah praktik yang umum dilakukan oleh umat Islam, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
Setiap tahunnya, tradisi luhur Ceng Beng, juga dikenal sebagai Festival Qingming, menjadi momen penting bagi sebagian besar masyarakat Tionghoa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Kali ini kita belajar dua doa ziarah kubur yang diajarkan para ulama. Berikut penjelasannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved