Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Serapan Anggaran Kota Cimahi Baru 15 Persen

Depi Gunawan
03/6/2021 19:34
Serapan Anggaran Kota Cimahi Baru 15 Persen
Ilustrasi(DOK MI)

 SERAPAN anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Cimahi, Jawa Barat masih di bawah 20 persen. Menjelang akhir semester pertama, sejumlah proyek strategis dan prioritas yang menjadi rencana pemerintah masih berkutat dalam proses lelang.

Anggota DPRD Kota Cimahi, Emang Sahri Lukmansyah menyampaikan ada beberapa proyek yang sampai saat ini masih berkutat dengan proses lelang. Misalnya revitalisasi Stadion Sangkuriang, pembangunan Underpass Sriwijaya dan Mall Pelayanan Publik (MPP).

"Jika misalnya tender Juli atau Agustus, jadi mau mulai kapan pelaksanannya, cukup atau enggak waktunya dengan anggaran besar. Lelang butuh waktu lumayan lama, belum lagi dengan potensi gagalnya," kata Enang, Kamis (3/6).

Menurut politisi NasDem ini, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kinerja Pemkot Cimahi era Ngatiyana terkesan lamban. Salah satunya kesalahpahaman di internal eksekutif padahal kondisi seperti ini tidak boleh terjadi meskipun Cimahi bukan dipimpin wali kota definitif.

"Kenapa bisa terlambat, kenapa serapan anggaran minim sekali. Bukan berarti enggak ada wali kota definitif, pembangunan menjadi stagnan," tuturnya.

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengakui rendahnya penyerapan anggaran 2021 yang baru mencapai 15 persen. Dia mengklaim, kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Cimahi tetapi juga di daerah lainnya.

"Rata-rata seluruh daerah, bahkan provinsi juga masih rendah dalam penyerapan anggaran. Memang agak terlambat, makanya kita rapat dinas supaya mengejar program pembangunan," ungkapnya.

Ngatiyana menyatakan, penyerapan anggaran akan digenjot pada triwulan 2 ini. Terlambatnya penyerapan anggaran karena terhambat kegiatan Ramadhan dan pelarangan mudik lebaran.

"Setelah ini, masuk triwulan 2-3 pasti terserap banyak karena pembangunan fisik yang nilainya agak besar sudah akan dimulai. Sebetulnya sudah jadwalkan awal Agustus mulai pembangunan fisik yang besar, kalau proyek kecil-kecil sekarang sudah bisa dilaksanakan," jelasnya.

Dengan status saat ini menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota, Ngatiyana menyebut dirinya perlu meminta rekomendasi Kemendagri untuk melaksanakan sejumlah kebijakan. "Kita laksanakan sesuai aturan, untuk rekomendasi Kemendagri memang perlu proses dan tentunya butuh waktu. Tapi lancar, tidak menjadi hambatan. Memang prosesnya harus dilalui karena kita tidak mau melangkahi pemerintah pusat," tambahnya. (



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya