Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROVINSI Sumatra Selatan berencana akan meneruskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, bulan ini. Lantaran PPKM di Sumsel sudah berakhir pada akhir Mei kemarin, dan pada 3 Juni akan dilaksanakan rapat mengenai PPKM berskala mikro.
Bedanya, Pemprov Sumsel akan memperketat dan mempertajam pelaksanaan PPKM skala mikro ke depan. Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Sumsel terus meningkat. Untuk kasus Covid-19 di Sumsel saat ini mencapai 24.332, di mana angka kesembuhan 21.734 dan angka kematian menyentuh angka 1.232.
''Kami akan terus berupaya mengentaskan penyebaran Covid-19 sampai ke tingkatan terkecil masyarakat. Dan pemprov sudah mempersiapkan konsep pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat jilid keempat tersebut. Hanya tinggal diselaraskan kepada setiap pihak-pihak yang akan melaksanakannya. Mudah-mudahan di tanggal 3 Juni nanti kita laksanakan rapat di Polda Sumsel. Untuk membahas pelaksanaan PPKM yang lebih ketat secara rinci,'' kata Herman Deru, Gubernur Sumsel, Selasa (1/6).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang
Ia mengungkapkan, untuk memastikan PPKM mikro terselenggara secara optimal nantinya, dia meminta Kapolda dan Pangdam II/Sriwijaya untuk ambil bagian dalam hal pengawasan. ''Saya meminta Kapolda dan Pangdam mempertajam pelaksanaan PPKM skala mikro di Sumsel. Meminta mereka memberikan pendampingan atas pelaksanaan dan pengawasan dana desa. Supaya terselenggara optimal,'' tegasnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sempat mengatakan, polda turut membantu menegakkan aturan dalam urusan pengentasan Covid-19 ini. Seperti misalnya, memasifkan operasi yustisi pembubaran paksa kafe, restoran, atau pusat keramaian yang acuh terhadap protokol kesehatan.
''Prinsipnya kita mendukung sepenuhnya apa kebijakan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Dan untuk PPKM yang akan diperpanjang nantinya kita siap,'' pungkasnya. (DW/OL-10)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Agar kenaikan kasus covid-19 di beberapa negara tidak merambat ke Indonesia maka pengawasan di pintu masuk negara juga perlu diperketat
Pada November tahun ini diharapkan ada 5 juta dosis vaksin dalam negeri yang bisa dipakai masyarakat dan pada Desember juga diproduksi 5 juta dosis.
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, yang tersedia untuk gawai dengan sistem operasi Android dan iOS, serta versi website.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved