Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Jasa Raharja Member of Indonesia Financial Group (IFG) bersama komunitas Teman Disabilitas membagikan alat bantu mobilitas
kepada 45 korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi penyandang
disabilitas.
PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara Program Perlindungan Dasar Kecelakan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan senantiasa berkomitmen untuk berperan aktif melalui program kerja dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Keuangan PT Jasa Raharja Myland mengatakan pihaknya
menyerahkan bantuan berupa alat bantu mobilitas berupa 10 kursi roda
anak, 10 kursi roda dewasa, 15 tongkat tunanetra dan 10 tongkat kruk. Perusahaan juga menyerahkan secara simbolis kaki palsu kepada para penyandang disabilitas lainnya.
Penyerahan simbolis bantuan alat bantu mobilitas ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, di Bandung.
Menurutnya, kegiatan ini adalah sebagai salah satu bentuk perhatian serta perwujudan komitmen PT Jasa Raharja terhadap kondisi sosial masyarakat. Aksi itu dimanifestasikan dalam bentuk program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Jasa Raharja.
"Dengan pembagian alat bantu mobilitas ini diharapkan dapat menjadi
salah satu solusi bagi para korban kecelakaan lalu lintas dan juga para
penyandang disabilitas untuk mengatasi hambatan dalam beraktivitas dan
berkarya," pungkas Myland. (N-2)
Jasa Raharja terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga 11 korban meninggal dalam kecelakaan Bus Trans Putera Fajar.
Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved