Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan libur pada hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur pada 9 Juni mendatang.
Masyarakat yang berada di wilayah penyelenggaraan PSU diliburkan. Sedangkan libur skala besar kabupaten/kota masih digodok.
"Penentuan libur setelah ada pertimbangan dan disimulasikan. Lokasi yang menjadi wilayah PSU sudah dipastikan libuR," ujar Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA di Banjarmasin, Senin(24/5).
Terkait PSU Safrizal meminta masyarakat menjunjung tinggi persaudaraan dan komitmen bahwa PSU berlangsung lancar dan aman serta menghasilkan gubernur yang definitif. "Semua wajib memprioritaskan persaudaraan sesama anak bangsa di atas segalanya. Nanti saat pencoblosan,
masyarakat bertanggung jawab, ikut memberikan kontribusi dalam proses demokrasi," ujarnya.
PSU Pilgub Kalsel akan dilaksanakan di tiga wilayah yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin dan Banjar.
Untuk Kota Banjarmasin PSU digelar di Kecamatan Banjarmasin Selatan yaitu sebanyak 301 TPS. Kabupaten Banjar di Kecamatan Sambung Makmur 27 TPS, Kecamatan Aluh-Aluh 63 TPS, Kecamatan
Martapura 265 TPS, Kecamatan Mataraman 62 TPS, dan Kecamatan Astambul 85 TPS.
Sedangkan di Kabupaten Tapin, PSU akan dilaksanakqn pada 24 TPS di Kecamatan Binuang. Sebelumnya KPU Kalsel telah melaksanakan Deklarasi Damai PSU di Banjarmasin yang dihadiri para calon wakil gubernur dari masing-masing pasangan calon.
Pantauan Media, tensi politik kian memanas jelang PSU 9 Juni mendatang. Ada sejumlah laporan dilayangkan ke Polda Kalsel terkait dugaan pelanggaran dan delik pidana pemilu. (OL-13)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
Bawaslu Indonesia bersiap mengawasi dengan ketat proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan tanggal digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilu Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
Ketua MK Suhartoyo membacakan perintah tersebut sebagai amar putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Provinsi Riau Dapil 3 dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu Dapil 3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved