Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Jabar menjaring 138 travel gelap yang tetap memaksakan diri membawa pemudik dengan berbagai tujuan kota/kabupaten di Jawa Barat selama penyekatan larangan mudik lebaran, ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Cianjur Minggu.
"Jalur utama Kabupaten Karawang menjadi jalur terbanyak travel gelap yang terjaring petugas, sedangkan total travel gelap yang terjaring hingga saat ini mencapai 138 kendaraan, semua dilakukan tindakan tegas penahanan kendaraan," katanya usai memantau penyekatan di kawasan Puncak Pass, Cianjur.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Polri Minta Pengelola Mal Antisipasi Kerumunan
Sedangkan selama penyekatan yang baru berlangsung selama tiga hari, pihaknya telah mengembalikan 36 ribu kendaraan pemudik yang memaksakan diri melintas di sejumlah jalur utama dan jalur tikus di Jabar.
Meski sudah dilakukan pengetatan dan penyekatan di masing-masing perbatasan menuju dan keluar Jabar, masih banyak travel gelap yang berusaha membawa pemudik. Bahkan beberapa diantaranya mencoba mengelabui petugas dengan berbagai dalih agar dapat lolos.
"Kalau Cianjur yang sudah dilakukan tindakan tegas sebanyak delapan travel gelap sedangkan puluhan lainnya berhasil digagalkan untuk berangkat," katanya.
Ia menjelaskan, masih tingginya travel gelap dan kendaraan pemudik yang melintas di jalur utama Jabar, pihaknya akan terus meningkatkan pemeriksaan dan pengetatan selama 24 jam, sehingga kecil kemungkinan kendaraan pemudik dan travel gelap untuk lolos.
Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro, mengatakan sejak tanggal 6 Mei hingga saat ini, tercatat sudah 143 ribu kendaraan yang masuk ke jalur utama di Jabar dan seluruhnya sudah mendapatkan pemeriksaan ketat, bahkan puluhan ribu diantaranya di pulangkan kembali.
Selama pengetatan pemeriksaan, tutur dia, petugas diimbau mengedepankan sisi humanis terhadap pengendara agar tidak terjadi kesalahpahaman, bahkan petugas diminta untuk memberikan sosialisasi agar penguna jalan mengerti terkait larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran virus berbahaya.
"Kami juga meminta petugas untuk menjaga kesehatan dan mengedepankan sisi humanis agar pemudik yang memaksakan diri dapat pulang kembali karena ini terkait kesehatan diri, keluarga dan orang sekitar, sehingga Corona dapat hilang dan tidak terjadi klaster baru selama hari raya," katanya. (Ant/OL-6)
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menelusuri perusahaan travel jemaah haji ilegal yang ditangkap di Arab Saudi.
PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024
KEMENTERIAN Agama akan mencabut izin agen perjalanan umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri karena telah menipu masyarakat. Korbannya mencapai 500 orang.
POLDA Metro Jaya akan memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dalam kasus penipuan perjalanan umrah.
TRAVEL umrah PT Naila Syafaa Wisata Mandiri yang diduga melakukan penipuan berkedok travel umrah menggunakan barcode bekas untuk memberangkatkan jemaah umrah.
PT Naila Safaah Wisata Mandiri gunakan modus harga yang lebih murah, cash back atau promo uang kembali dan beli sembilan gratis satu untuk pancing calon korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved