Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Pariwisata Kota Denpasar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Spa Royal Palace and Entertainment, Kamis (14/4).
Dari hasil sidak tersebut, Satpol PP menemukan ada ruang karaoke di lantai III Royal Palace yang berada di Jalan Diponegoro Denpasar itu tanpa dilengkapi izin. Adapun fasilitas spa (panti pijat) di tempat hiburan itu sudah mengantongi izin, seperti izin prinsip, IMB, SITU/HO, izin TDUP (tanda daftar usaha pariwisata), dan izin TDP (tanda daftar perusahaan).
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, pengelola Spa Royal Palace harus mengikuti aturan yang ada, dan jangan membuka usaha tanpa dilengkapi izin. "Kalau sampai ada pelanggaran akan ditindak tegas sekaligus ditutup tempat hiburan malam tersebut," ujarnya.
Alit Wiradana mengatakan sidak itu juga untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena tempat hiburan malam Royal Palace diduga tidak mengantongi izin. Namun, kata dia, setelah diperiksa kelengkapan izinnya ternyata hanya usaha panti pijat yang sudah mempunyai izin, yang berlaku hingga 2019.
Sedangkan, karaoke dan sarana olahraga (fitness) belum mengantongi izin sehingga operasinya harus dihentikan sementara. "Kami minta kepada pengelola Spa Royal Palace menutup untuk sementara waktu karaoke yang berada di lantai 3 tersebut. Kalau belum mengantong izin dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota
Denpasar jangan beroperasi dulu," ujarnya.
Alit Wiradana mengaku akan terus memantau aktivitas Royal Palace tersebut. "Kami akan terus pantau pascasidak yang dilakukan tim. Kami minta pengelola Royal Palace agar mengurus izin yang diperlukan," ucapnya.
Sementara itu, pemilik Spa Royal Palace, Budi, didampingi General Manajer Spa Royal Palace, Agus, mengaku akan segera mengurus izin usahanya. "Kami mohon waktu untuk bisa melengkapi izin yang diperlukan. Karena itu kami siap menutup sementara karaoke tersebut," katanya. (Ant/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved