DPD RI menyerahkan bantuan untuk 1.040 pengungsi Rohingya yang berada di Medan, Sumatra Utara, dan Kota Langsa, Aceh, kemarin. Bantuan berupa uang tunai itu berjumlah Rp115 juta, yang merupakan sumbangan dari seluruh anggota DPD.
Bantuan diberikan langsung oleh Wakil Ketua DPD Muhammad Farouk kepada pengungsi Rohingya di Hotel Beraspati, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. "Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pengungsi Rohingya. Kami juga ingin menunjukkan bahwa negara ini antidiskriminasi," tegas Farouk.
Di Medan, sumbangan diberikan kepada 40 pengungsi Rohingya. Mereka merupakan imigran yang diselamatkan nelayan Pangkalan Susu, yang kemudian dibawa ke Kabupaten Langkat dan akhirnya diberi tumpangan tinggal di Hotel Beraspati.
Dalam kunjungannya, Farouk dan sejumlah anggota DPD juga mendatangi kantor imigrasi untuk mengetahui tindakan yang sudah dilakukan instansi itu. (YN/N-3)