Tiga Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun

Solmi
14/4/2016 19:42
Tiga Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun
(ANTARA)

KEGIATAN penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menelan korban nyawa. Kali ini, korbannya empat orang sekaligus, yakni Mukhlis, 17, Julhardi, 20, Kamal, 25, dan Siem, 32.

Empat warga asal Desa Parit tersebut meregang nyawa tertimbun tanah longsor di lubang tambang sedalam 20 meter yang mereka gali di bantaran Sungai Batang Merangin, Dusun Batukandang, Kecamatan Renahpembarap, Kabupaten Merangin, Senin (12/4).

Berdasarkan informasi, keempat korban tertimbun saat menggali mengikuti urat emasĀ di dalam tambang sistem lubang jarum yang mereka buat bersama beberapa temannya. Beberapa teman korban yang bertugas untuk memasok oksigen dan mengawasi dari atas lobang, tidak mampu menolong. Sewaktu digali teman-temannya, keempat penambang malang ditemukan sudah tidak bernyawa.

Kapolsek Sungai Manau Iptu Nursan Subagyo, Kamis (14/4) membenarkan peristiwa tewasnya keempat gurandil tersebut keempat korban. Kendati minim informasi, lantaran sikap tertutup dari keluarga korban warga setempat, pihak kepolisian akan menyelidiki penyebab kematian keempat korban secara tuntas.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya