Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Takbir Keliling di DIY tidak Dilaksanakan

Ardi Teristi Hardi
06/5/2021 16:30
Takbir Keliling di DIY tidak Dilaksanakan
Petugas memutarbalikan pengendara saat penyekatan di perbatasan wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Prambanan, Sleman, DIY, Kamis (6/5).(Antara/Hendra Nurdiyansyah.)

KEGIATAN keagamaan menyambut dan saat Idulfitri harus menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan status zona wilayah mereka.

Karena itu, "Takbir keliling tidak dilaksanakan. Kami mohon takbir dilaksanakan di masing-masing masjid, musala, dan tempat-tempat yang lain," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan, Selasa (4/5). Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19.

Pihaknya memperbolehkan pelaksanaan salat Idulfitri. Namun, pelaksanaan salat tersebut harus memperhatikan status wilayah mereka masing-masing.

"Kalau status wilayah mereka berada di zona merah, (salat Idulfitri) tidak diperbolehkan," kata dia. Namun, wilayah dengan zona oranye, kuning, dan hijau tetap diperbolehkan menyelenggarakan salat Idulfitri dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

Silaturahmi diperbolehkan asal masih dalam wilayah DIY. Namun, daerah yang masuk zona merah tidak boleh melaksanakan silaturahmi.

Saat silaturahmi, masyarakat diimbau tidak membuat kerumunan dan menaati protokol kesehatan. Ia meminta pengelola tempat ibadah maupun panitia pelaksanaan ibadah salat Idulfitri untuk selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya