Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan menertibkan koperasi yang tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Hal itu juga sesuai dengan arahan dari Kementerian Koperasi dan UMKM.
Berdasarkan data di Dinas Koperasi dan UMKM, jumlah koperasi saat ini sebanyak 1.459 unit. Dari jumlah tersebut, yang aktif hanya 470. Bahkan pada tahun ini baru 120 koperasi yang melaksanakan RAT.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cianjur, Ridwan Ilyasin, menyebutkan pelaksanaan RAT menurut peraturan dari kementerian dan Dinas Koperasi Jabar dilaksanakan sampai Maret. Namun, hal itu bisa dilaksanakan sampai akhir Juni mendatang.
"Pembekuan ini sesuai permintaan dari Kementerian Koperasi (dan UMKM). Dari jumlah yang ada saat ini, koperasi yang tidak aktif melaksanakan RAT harus dibekukan. Nantinya kementerian juga meminta penambahan maksimal 500 koperasi lagi untuk diberdayakan," terang Ridwan, Rabu (13/4).
Penilaian koperasi yang aktif atau tidak bisa dilihat dari RAT selama tiga tahun berturut-turut. Nantinya koperasi-koperasi yang aktif itu akan diberikan nomor induk langsung oleh kementerian sebagai upaya untuk memantau perkembangannya.
"Penilaian untuk mendapatkan nomor induk juga ditinjau perkembangan usaha yang dikelola dan mengelola anggotanya dengan baik. Penghapusan atau pembekuan koperasi menurut aturan harus melalui rapat anggota dan kedua oleh pemerintah sesuai undang-undang tentang koperasi ditindaklanjuti dengan Permen Koperasi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kelembagaan," terangnya.
Nantinya, lanjut Ridwan, dari nomor induk itu kualitas koperasi akan dipantau secara bertahap dan kemudian bisa lebih baik karena usahanya jalan.
"Saat ini kebanyakan koperasi serba usaha didirikan dengan modal yang terbatas. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan anggota saja tidak sesuai. Makanya, nanti jenis usaha koperasi itu akan lebih jelas, karena didirikan untuk menyejahterakan anggota," pungkasnya. (BK/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved