Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGGUNAAN alat uji cepat covid-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, yang dilakukan petugas PT Kimia Farma Diganostik diketahui sudah berlangsung sejak Desember 2020. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan lima orang tersangka masing-masing berinisial PM, DP, SP, MR dan RN. Salah satu tersangka yakni PM merupakan Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan R A Kartini.
"Dari hasil pengungkapan Ditreskrimsus Polda Sumut, kegiatan daur ulang stik covid-19 ini sudah dilakukan sejak Desember 2020," kata Irjen Panca saat ekspose kasus di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (29/4).
Ia mengatakan kegiatan daur ulang alat uji cepat covid-19 oleh kelima orang tersebut itu dilakukan di laboratorium Kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini Medan.
"Oleh para pelaku, stik yang sudah digunakan, dikumpulkan. Kemudian dicuci, dibersihkan dan dikemas kembali. Selanjutnya dikirim ke Bandara Kualanamu," ungkapnya.
Baca juga: Dirut Kimia Farma Berjanji Mengevaluasi SOP di Kualanamu
Adapun motif para tersangka melalukan tindak pidana kesehatan tersebut yakni untuk mendapatkan keuntungan.
"Barang bukti kita amankan Rp149 juta dari tangan tersangka," imbuhnya.
Ditanya mengenai jumlah pengguna layanan tes cepat covid-19 dengan alat bekas tersebut, Ia menyebut masih dalam penyelidikan. Namun, estimasi pengguna layanan tes uji cepat covid-19 di Bandara Kualanamu mencapai 200 orang per hari.
"Ini masih akan kita dalami kasusnya," pungkasnya.(Ant/OL-5)
Kedua calon penumpang tersebut adalah pria berinisial MA dan M yang sama-sama berasal dari Aceh. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 385 tujuan Jakarta.
POLISI menyita hampir dua kilogram sabu dari seorang calon penumpang pesawat Citilink di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang
Hal itu ditandai dengan pendaratan perdana dan prosesi Water Salute di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Kedatangan Anies untuk kampanye di Sumatra Utara mendapatkan sambutan dari para ibu di Bandara Internasional Kualanamu.
PT Angkasa Pura Sarana Digital (APSD) merupakan perusahaan yang menyediakan solusi teknologi terdepan di kawasan bandara.
Maladministrasi ditemukan atas meninggalnya pengguna pelayanan publik saat menggunakan lift di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved