Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH pusat dan daerah akhirnya menuntaskan pembayaran kerugian tanah terdampak pembangunan Bendungan Napun Gete yang ada di Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Untuk pembayaran ganti rugi tersebut pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp62 miliar lebih.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Fransisco Viana Pareira mengatakan pembayaran ganti rugi tanah pembangunan bendungan Napung Gete menggunakan dana APBD Sikka dan APBN. Yang mana, pembayaran tahap I,II dan III menggunakan dari APBD Sikka yang telah selesai dilakukan pembayaran pada tahun 2017 dan 2018 terhadap lahan seluas 53,528 hekter dengan total nilai sebesar Rp16.776.553.444.
Sementara untuk pembayaran tahap IV, V dan IV, jelas dia, dilakukan menggunakan dana APBN LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) yang juga telah
selesai dilakukan pembayaran pada tahun 2020 dan 2021 terhadap lahan seluas 104,4849 hekter dengan total nilai Rp45.712.870.855.
"Kemarin itu pembayaran terakhir ganti rugi kepada pemilik lahan. Kita sudah serahkan kepada mereka. Jadi total keseluruhan dana yang dibayarkan untuk ganti rugi pembangunan Napung Gete sebesar Rp62.489.404.299 dari dana APBD dan APBN. Jadi untuk lahan ganti rugi sudah selesai pembayarannya di tahun 2021," tandas dia, Rabu (28/4).
Meski begitu ungkap dia, ada empat bidang seluas 1,294 heakter dengan nilai ganti rugi Rp1.383.909.608 itu berdasarkan hasil reviue BPKP Provinsi NTT
dinyatakan non eligible atau tidak dibayarkan karena kepemilikan tanah pemerintah dan juga tanah negara bebas sehingga tidak dapat diganti rugi.
"Ada empat bidang tanah yang tidak diganti rugi. Jadi uang ganti rugi akan kita kembalikan lagi ke pusat," ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Qoswara mengatakan total lahan yang telah dilakukan pembayaran pembebasan lahan ganti rugi pembangunan Bendungan Napung Gete sejumlah 193 bidang lahan. Yang mana, anggaran yang dialokasikan untuk pembebasan lahan Bendungan Napun Gete sebesar 53 miliar rupiah.
Dia menyatakan proses pembayaran pembebasan lahan itu melalui pengajuan permohonan pembayaran dilakukan oleh Kementerian PUPR kepada LMAN. Selanjutnya, LMAN akan melaksanakan penelitian administrasi atas permohonan pembayaran tersebut.
"Persetujuan permohonan pembayaran akan dilaksanakan apabila dokumen telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan ,"ujar Qoswara menerangkan mekanisme pembayaran ganti rugi. (OL-13)
Baca Juga: Kimia Farma Akui Pengguna Rapid Test Bekas oleh Oknum Karyawannya
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
KLHK telah menggugat sebanyak 25 perusahaan terkait dengan karhutla. Hingga kini, 18 perusahaan di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dengan total nilai putusan sebesar Rp6,1 triliun.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Pascadikabulkannya permohonan praperadilan tersebut apakah nantinya ada kompensasi yang didapat Pegi Setiawan?
Singapore Airlines (SIA) diperintahkan membayar S$3.580 kepada pasangan India setelah kursi kelas bisnis mereka gagal direbahkan secara elektronik selama perjalanan India ke Australia.
Angkot modern jadi pilihan langkah jangka menengah untuk memecah kebutuhan angkutan umum.
Tujuan Nexus adalah mencapai pembayaran antarnegara yang dapat diimplementasikan berdasarkan kerangka kebijakan yang kuat, inklusif, dengan manajemen risiko yang efektif.
Platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop di Indonesia terus berinovasi dengan fitur-fitur baru serta program-program unggulan.
Nasabah yang menginginkan layanan pembayaran digital praktis, cepat, dan mudah dalam bertransaksi dengan menggunakan teknologi contactless.
RITS sebagai badan usaha pelaksana (BUP) program MLFF, telah siap untuk mengimplementasikan sistem tersebut sesuai jadwal.
GUGATAN hukum perdata membayangi Sekolah Pencawan yang berada di Jalan Bunga Ncole Raya, Nomor 50, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved