Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Gunakan Alat Swab Bekas, Layanan Rapid Test di Kualanamu Digerebek

Basuki Eka Purnama
28/4/2021 07:19
Gunakan Alat Swab Bekas, Layanan Rapid Test di Kualanamu Digerebek
Layanan rapid test di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut digerebek polisi, Selasa (27/4), terkait dugaan pemalsuan proses rapid test.(ANTARA/HO)

LAYANAN rapid test covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi, Selasa (27/4), atas dugaan pemalsuan proses rapid test antigen itu.  

Dari hasil penggerebekan, kepolisian mengamankan lima petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.

Humas Bandara Kualanamu Ovi, yang dikonfirmasi, Selasa (27/4) malam, membenarkan terjadinya penggerebekan dan penangkapan tersebut.

Baca juga: Klaten Zona Oranye Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucapnya singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima orang yang ditangkap polisi itu adalah RN, AD, AT, EK, dan EI.

Kelimanya ditangkap karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya