Mantan Gubernur Sumut Huni LP Sukamiskin

MI
13/4/2016 09:56
Mantan Gubernur Sumut Huni LP Sukamiskin
(Antara)

MANTAN Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho, mulai menempati sel barunya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin (11/4) malam. Sebelumnya, terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan itu ditahan di Rumah Tahanan KPK di Jakarta.

Gatot dibawa ke LP Sukamiskin dengan pengawalan ketat KPK dan kepolisian.

"Tadi malam, dia sudah dipindahkan ke Sukamiskin, dan diserahkan oleh jaksa KPK," jelas Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Agus Toyib, kemarin.

Setiba di LP khusus terpidana korupsi itu, Gatot langsung mendapat pemeriksaan kesehatan di klinik. Petugas juga memeriksa kelengkapan administrasinya.

"Dia sudah kami tempatkan di ruangannya. Selama di Sukamiskin, ruang gerak Gatot tidak akan dibatasi, dan bisa dibesuk keluarga seperti narapidana lain," lanjut Agus.

Gatot divonis tiga tahun penjara karena terbukti menyuap hakim dan panitera PTUN Medan. (AM/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya