Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JASON Tjakrawinata, 38, sudah resmi menyandang status tersangka
atas kasus penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli Simatupang, 28. Insiden penganiayaan itu terjadi
pada 15 April, di ruangan IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam Palembang.
Setelah ditetapkan tersangka, Jason mengaku menyesal atas perbuatan tidak terpuji yang telah dilakukannya dan menyakiti orang lain. "Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, dan kepada semua pihak yang ada bersama korban, kepada pihak RS Siloam. Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan itu (penganiayaan) yang kurang baik," kata Jason, Sabtu (17/4).
Ia mengaku memiliki banyak alasan sehingga terbawa emosi dan melakukan
penganiayaan tersebut.
"Saya mungkin sudah kelelahan, sudah beberapa hari menjaga anak saya (sakit dan dirawat di RS Siloam). Ditambah lagi kena panas matahari sebelum tiba di RS, dan saya tersulut emosi," kata dia.
Jason mengatakan emosi sesaatnya itu memang sudah banyak merugikan banyak pihak. Karena itu ia berharap maaf atas perbuatannya itu.
"Saya mohon juga kepada pihak yang dirugikan, kepada korban dan keluarganya supaya dibukakan pintu maaf buat saya. Saya benar-benar tersulut emosi sesaat saja karena melihat kondisi anak saya (sakit)," kata dia.
Sebelum insiden itu, pria yang memiliki usaha suku cadang kendaraan di Kabupaten Ogan Komering Ilir itu menerangkan dirinya sangat sedih dan kuatir dengan kesehatan putranya yang sudah empat hati dirawat di RS karena radang paru-paru.
"Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak balik
untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya
menangis saya tidak terima," tandasnya. (N-3)
Pemerintah Indonesia dan Jerman telah memperluas kerja sama mereka di bidang ketenagakerjaan melalui penempatan tenaga kerja terampil Indonesia, khususnya perawat, di Jerman.
Perawat Indonesia kini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bisa berkarier di Eropa. Itu bisa terwujud setelah Binawan Group bekerja sama dengan korporasi asal Belanda, Susie Care.
Kementerian kesehatan akan mengirimkan sejumlah dokter, perawat, dan teknisi kardiovaskular ke rumah sakit Rizhao Xinyi, Tiongkok, untuk studi.
Binawan menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah, untuk meningkatkan keterampilan tenaga kesehatan sesuai dengan taraf internasional.
Navigator Pasien Kanker (NAPAK) memiliki peran yang sangat penting dalam mendampingi pasien kanker.
PEMERINTAH Kota Padang bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar mengajak lulusan keperawatan untuk bekerja di Luar Negeri (LN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved