Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi melantik Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba sebagai Penjabat Bupati Halmahera Utara. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Nuku Kantor Gubernur di Sofifi, Kamis (15/4).
Pelantikan Saifuddin oleh Gubernur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-987 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Abdul Gani Kasuba usai melakukan pelantikan Pj Bupati Halmahera Utara mengatakan pelantikan ini merupakan momentum penting dalam menyelenggarakan pemerintahan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati definitif yang telah berakhir masa jabatannya.
"Mengingat hingga hari ini proses Pilkada di Halmahera Utara belum selesai karena masih melakukan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai perintah Mahkamah Konsutitusi," lkata Gubernur.
Oleh karena itu, kehadiran Pj Bupati semata-mata untuk menjamin berlangsungnya roda pemerintahan di Kabupaten Halmahera Utara.
"Saya ingatkan kehadiran saudara dalam waktu yang singkat ini menjadi solusi atas permasalahan pemerintahan di Halmagera Utara," harap Abdul Ghani Kasuba.
baca juga: KPU Tetapkan Jadwal PSU di Sejumlah Daerah
Sesuai keputusan Mendagri, tugas Pj Bupati Halmahera Utara menjamin kelancaran dan kesinambungan roda pemerintahan, termasuk ketenteraman dan ketertiban, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, serta melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
Gubernur juga meminta elemen masyarakat dan pemerintah agar tetap menjaga keharmonisan, ketenangan, dan kedamaian sampai proses PSU selesai. Untuk Pj Bupati yang baru dilantik agar menjalankan tanggungjawab sebaik-baiknya," pungkasnya. (OL-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah lokasi pada Sabtu (13/7) sepi peminat. Hal itu sudah dapat diprediksi mengingat euforia mengajak pemilih datang ke
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya telah memastikan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah sudah siap.
Diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
Bawaslu Indonesia bersiap mengawasi dengan ketat proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan tanggal digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilu Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
Ketua MK Suhartoyo membacakan perintah tersebut sebagai amar putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Provinsi Riau Dapil 3 dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu Dapil 3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved