Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris Vila Mutiara

Rahmatul Fajri
13/4/2021 17:01
Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris Vila Mutiara
Ilustrasi petugas saat mengamankan lokasi ditemukannya tas diduga berisi bom.(Antara)

DENSUS 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris yang merupakan anggota kelompok Vila Mutiara. Adapun kelompok Vila Mutiara diduga terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

"Kelompok Vila Mutiara pada hari ini (13/4), Densus amankan lagi enam terduga teroris. Ini merupakan kelompok Vila Mutiara di Makassar," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (13/4).

Baca juga: Pembangunan Lapas untuk Napiter Cegah Upaya Radikalisasi

Rusdi kemudian merinci enam terduga teroris tersebut, yakni berinisial J, D, MS, S alias AL, W dan S. Adapun keenamnya ditangkap di wilayah Makassar dan Gowa.

Densus 88 juga mengamanka satu senapan angin yang digunakan untuk latihan menggunakan senjata. Lalu, tujuh buah ponsel dan satu kendaraan roda dua.

Keenam terduga teroris itu juga membuat grup percakapan di WhatsApp dengan nama Batalion Iman. Rusdi mengungkapkan para terduga teroris membicarakan rencana teror di grup tersebut. Mereka juga membahas pembuatan dan perakitan bahan peledak.

Baca juga: Polisi Selidiki Proyektil Nyasar Rumah Warga di Kebon Jeruk

"Dalam grup tersebut, mereka membicarakan rencana amaliyah selanjutnya. Juga mereka mempraktikkan bagaimana membuat atau merakit bahan peledak," papar Rusdi.

Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap 18 orang dari kelompok Vila Mutiara. Terbongkarnya kelompok Vila Mutiara diketahui setelah pasangan suami istri, yakni L dan YSF alias D, melakukan aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya