Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bali mulai memanaskan mesin partai menjelang Pemilu 2024. Sosialisasi dan kampanye masif ini akan dimulai dengan melakukan sosialisasi tiga prioritas utama pasca Pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia. Tiga prioritas utama itu merupakan hasil dari Kerja Nasional (Mukernas) PKB dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama PKB baru-baru ini.
Ketua DPW PKB Provinsi Bali, Bambang Sutiyono didampingi Ketua Dewan Suro KH. Hasan Isyak menegaskan, ada tiga hasil utama Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama yakni pendidikan, pertanian dan UMKM. Di bidang pendidikan misalnya, PKB Bali akan melakukan sosialisasi soal recovery pasca pandemi Covid19. Setelah dilanda pandemi, pendidikan di Indonesia direcovery karena mengalami banyak pergeseran.
"Kita menyadari recovery pendidikan pasca pandemi tidaklah mudah. Berbagai upaya harus dilakukan oleh PKB maupun bersama-sama pemerintah," ujarnya di Denpasar, Selasa (13/4).
Dalam konteks Bali, PKB ingin mengabdi untuk Bali, sehingga hadir lebih awal untuk sosialisasi tiga prioritas hasil Mukernas dan Munas tersebut. Untuk itu PKB Bali menggelar Akademi Politik Kebangsaan (Akpolbang).
"PKB Bali terus berbenah salah satunya adalah orang-orang Milenial anak anak muda yang mana tahun 2024, kurang lebih ada 52%," sebutnya.
PKB Bali sendiri telah melakukan audensi dengan berbagai pihak, dan menggelar safari politik.
"Kami akan terus membuka sekaligus pencalegan secara dini untuk menjaring caleg PKB di semua tingkatan," ujarnya.
baca juga: DPRD Klungkung Dukung Pembangunan PKB untuk Kikis Pengangguran
Sementara terkait potensi PKB di Bali, Bambang Sutiyono membeberkan bahwa PKB Bali sebelumnya telah ada kader yang duduk menjadi anggota dewan. Namun, lanjut dia, saat duduk lupa dengan janji, loyalitas, dan sebagian lagi bergeser ke partai lain.
"Potensi ini yang akan diterapkan. Nahdliyin balik kandang, balik ke kami ke PKB," harapnya.
Ia menegaskan, banyak di antara mereka yang menyeberang ke partai lain tanpa alasa yang jelas. Mereka diimingi jabatan dan kekuasan namun buktinya tidak seperti yang diharapkan. PKB Bali meminta agar para kader tersebut segera balik kandang untuk memperkuat barisan Nahdliyin di Bali. (OL-3)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved