Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATGAS Penanganan Covid-19 Sumatera Utara meningkatkan upayanya menekan penularan virus dalam suasana bulan puasa dan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan mengeluarkan beberapa kebijakan khusus. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah memperketat persyaratan perjalanan dinas keluar kota bagi aparatur pemerintah dan pegawai swasta.
"Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi tentang Pembatasan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Irman Oemar, Senin (12/4).
Dalam surat edaran (SE) bernomor 1009/SPT-COVID-19/IV/2021 itu diatur bahwa seluruh ASN, TNI, POLRI, BUMN/BUMD yang akan melakukan perjalanan keluar kota selama bulan suci Ramadan dan libur hari raya Idulfitri wajib melampirkan surat izin perjalanan tertulis dari pejabat setingkat Eselon II dengan tanda tangan basah/elektronik pimpinan.
Kemudian bagi pegawai swasta yang akan melakukan perjalanan keluar kota selama amadan dan libur hari raya Idul Fitri harus memiliki surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan/atasan tertinggi.
Selain itu, SE tersebut juga mengatur bahwa dalam melakukan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri agar meningkatkan Protokol Kesehatan dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 142 Hijriah/2021 M.
Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota juga diminta memerketat mobilitas kendaraan umum dan pribadi di pintu masuk dan pintu keluar antar-provinsi/kabupaten/kota. Bupati dan Wali Kota juga diminta menerapkan pengetatan persyaratan bagi masyarakat yang ingin keluar kota pada bulan suci Ramadan dan libur hari raya Idul Fitri.
"Di samping itu Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota juga diminta agar mengoptimalisasi fungsi Posko Covid-19 sesuai wilayah kerja masing-masing," sambung Irman.
baca juga: Korlantas Lakukan Pencegahan adanya Pemudik Colongan
BUMN/BUMD dan Organisasi Pengelola Angkutan dalam melaksanakan operasionalnya pun diinstruksikan untuk meningkatan fasilitas Protokol Kesehatan. Mereka juga harus meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional maupun domestik dengan berpedoman kepada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 6/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam masa pandemi Covid-19.(OL-3)
Hasil dari partisipasi kegiatan selama bulan Ramadan sebesar Rp50 juta disumbangkan kepada YPAC (Yayasan Penyandang Anak Cacat) Jakarta.
Chief Marketing Officer Lion Parcel, Kenny Kwanto, mengungkapkan pihaknya berhasil mencatatkan pertumbuhan 40% tonase pengiriman pada periode Ramadan lalu.
Angka pertumbuhan 5% di tiga bulan kedua tahun ini diperkirakan bakal sulit tercapai.
BPS mengungkapkan inflasi pada April 2024 yang bertepatan dengan momen Lebaran menjadi yang terendah dalam kurun tiga tahun terakhir.
Tradisi Halal Bihalal menjadi waktu yang spesial bagi umat Muslim untuk berkumpul, bermaaf-maafan, dan mempererat hubungan setelah menjalani bulan Ramadan.
Konsumsi Avtur sempat melonjak selama puncak arus mudik Lebaran yang terjadi pada 5-7 April dan puncak arus balik Lebaran pada 15 April.
PT PLN telah menyiagakan 1.470 SPKLU di 1.028 lokasi di seluruh Indonesia untuk mendukung arus mudik dan balik selama libur Idul Adha 1445 H.
Apreasiasi tersebut disampaikan Presiden saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/5).
Selain itu, survei juga menemukan bahwa 60,1 persen responden mengaku puas terhadap sistem rekayasa lalu lintas, seperti pengaturan jalur satu arah (one-way).
Kemenhub berencana mengintegrasikan pengelolaan program mudik gratis dengan instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain angkut motor, Motis 2024 juga telah berhasil angkut 43.365 penumpang.
Layanan yang tersedia antara lain layanan kesehatan, hidangan berbuka, dapur air, tempat istirahat, layanan tambal ban, layanan ambulan, tempat sholat, toilet hingga kursi pijat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved