Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tiga anggota Polres Cirebon akan diajukan ke pengadilan umum. Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Hal itu diungkapkan Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto, Senin (11/4). "Ada tiga yang akan diajukan ke pengadilan umum," kata Sugeng.
Kendati masih enggan menyebutkan asal polsek ketiga anggota tersebut, Sugeng mengungkapkan bahwa ketiga oknum tersebut diajukan ke pengadilan umum lantaran terlibat dalam peredaran narkoba. "Ya mereka terlibat dalam peredaran narkoba."
Seperti diberitakan, setelah melakukan tes urine dalam rangkaian Operasi Bersinar kepada anggota Polres Cirebon, sebanyak 28 personel Polres Cirebon yang tersebar di berbagai polsek se-Kabupaten Cirebon positif mengonsumsi narkoba. Setelah dilakukan pemilahan, tiga orang akhirnya diputuskan akan diajukan ke pengadilan umum.
Selain mengindentifikasi anggotanya yang mengonsumsi narkotika, jajaran Polres Cirebon juga mengamankan seorang anggota polisi dari Polres Cirebon Kota dengan inisial AR.
"Kami mengamankan oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," kata Sugeng seraya menambahkan pihaknya telah memberitahukan perihal penangkapan tersebut kepada Polres Cirebon Kota.
AR, lanjut Sugeng, merupakan target Polda Jabar sejak Operasi Bersinar berlangsung. Selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kepada oknum polisi berpangkat Aiptu itu. Jika anggota tersebut terbukti hanya mengonsumsi, akan dikenakan PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan akan dilakukan sidang disiplin.
Namun jika terbukti mengedarkan, akan dikenakan Peraturan Kapolri No 14/2011 tentang Sidang Kode Etik Polri dan terancam pemecatan. (UL/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved