Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan matinya seekor Paus Orca (Orcinus orca) atau yang dikenal sebagai paus pembunuh, yang terdampar di perairan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Sabtu (3/4), merupakan kejadian yang tidak biasa.
“Terdamparnya Orca di perairan Banyuwangi ini merupakan fenomena langka, mengingat lokasi terdamparnya bukan merupakan jalur migrasi paus pembunuh. Sehingga, hal ini perlu investigasi lebih lanjut” ungkap Direktur Jendral Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb Haeru Rahayu dalam keterangan resmi, Senin (5/4).
Tebe, sapaan akrabnya, menuturkan pihaknya sudah mengirim petugas ke lokasi.
Baca juga: 11 Orang Tewas Pascabanjir Bandang di Kabupaten Lembata, NTT
Menurutnya, dugaan sementara penyebab paus terdampar adalah terpisahnya individu tersebut dari kawanannya, karena paus pembunuh bukan perenang soliter, tetapi dalam kawanan.
"Selain faktor navigasi, kesehatan paus juga bisa menjadi salah satu penyebab terpisahnya paus dari kawanannya. Namun, semua itu perlu dibuktikan dengan nekropsi atau pembedahan” sambung Tebe.
Tebe juga menyampaikan paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional.
KKP, sebutnya, telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.
Sementara Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso mengatakan timnya dari wilayah kerja Banyuwangi bersama tim kedokteran hewan dari Universitas Airlangga (Unair) bergerak melakukan pengecekan dan selanjutnya akan dilakukan nekropsi.
“Kami mendapat laporan dari warga adanya paus terdampar mati di Desa Bangsring, Bayuwangi pada Sabtu (3/4) sekitar pukul 12.31 WITA. Kemudian tim segera menuju lokasi dibantu petugas dari satuan pengawas Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Muncar, Banyuwangi," urai Yudi.
Dijelaskan, paus jantan yang memiliki panjang 6,1 meter dan bobot perkiraan lebih dari 10 ton itu telah dikuburkan sesuai dengan prosedur penanganan mamalia terdampar.
Sebelumnya, KKP bersama tim kedokteran Unair mengambil sampel paus untuk dilakukan uji laboratorium untuk mendapat jawaban terdamparnya paus pembunuh di perairan Banyuwangi.
“Uji parasit dan uji patologi akan dilakukan, termasuk beberapa bagian tubuh diambil, pencernaan dan dan organ tubuh penting lainnya untuk mengetahui penyebab terdamparnya," jelas Yudi. (OL-1)
Seekor ikan paus terdampar di perairan Rokan Hilir, Riau. Nelayan yang berada di sekitar lokasi berusaha menyelamatkan ikan mamalia ini.
Puluhan ribu umat Katolik akan berkumpul pada hari Minggu di Lapangan Santo Petrus di Kota Vatikan untuk mendengarkan Paus Fransiskus memberikan Misa Paskah dan pemberkatan tradisional
ICW menetapkan batasan jumlah dan ukuran paus komersial yang boleh dibawa, memberi batasan kawasan tertentu, serta dilarang menangkap atau memburu paus betina.
Michelangelo bersembunyi dari Paus Klemens VII di ruangan itu selama dua bulan pada tahun 1530 karena Paus, seorang anggota keluarga Medici, "marah" padanya.
Mayoritas kapal besar di lepas pantai Timur AS melaju dengan lambat. Ini dirancang untuk melindungi paus sikat Atlantik Utara yang terancam punah dan kini hanya tersisa sekitar 340 ekor.
Museim mengatakan butuh waktu dua bulan untuk mengekstraksi dan memindahkan fosil tengkorak itu, yang tertanam dalam sedimen dan memiliki berat 295 kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved