Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERTEPATAN hari Kartini, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilakukan pada 21 April 2021 mendatang. PSU ini bakal dilakukan di empat tempat pemungutan suara yakni TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal dan TPS 09 juga TPS 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.
Ketua KPU Kabupaten Pali, Sunario mengatakan pihaknya sedang mematangkan kesiapan menjelang pelaksanaan PSU di daerahnya. "Sesuai hasil rapat dengan KPU Provinsi Sumsel dan arahan dari KPU Pusat, pelaksanaan PSU di empat TPS di PALI akan dilaksanakan pada Rabu nanti, 21 April 2021," ujar Sunario, Selasa (30/3).
Pada pelaksanaan PSU, Sunario mengaku bahwa pihaknya telah melakukan persiapan, termasuk pencetakan kembali surat suara. "Untuk logistik lainnya, kami telah lakukan pengecekan di gudang logistik KPU bersama Bawaslu, kepolisian dan dari kedua tim Paslon peserta Pilkada. Mudah-mudahan untuk logistik tidak ada kendala," terangnya.
Sementara untuk petugas KPPS, PPS dan PPK tempat dimana dilakukan PSU semuanya diganti. Sesuai arahan KPU RI, bahwa harus mengaktifkan kembali PPK, PPS dan KPPS, namun PPK, PPS dan KPPS yang berada di lokasi PSU itu diganti. Sebagai penggantinya akan gunakan PPK lama sekitar lokasi terdekat PSU, bisa dari Abab, Tanah Abang atau dari Talang Ubi.
"Namun sebelumnya kita akan panggil terlebih dahulu yang bersangkutan, siap atau tidaknya menjadi petugas pelaksana PSU, mengingat masa kerja mereka telah berakhir. Begitu juga dengan PPS dan KPPS akan menggunakan PPS dan KPPS lama di sekitar lokasi terdekat PSU," jelasnya.
Menjelang PSU, Sunario mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pilkada di Pali. "PSU ini menjadi penentu terpilihnya pemimpin di Pali. Untuk itu mari bersama-sama sukseskan PSU ini agar menghasilkan pemimpin yang amanah," kata dia.
Keputusan tersebut sudah disetujui oleh KPU Sumsel dan pusat. "Kita mengacu pada aturan KPU RI mengenai pembentukan PPK, PPS, KPPS, dilakukan paling tidak 14 hari sebelum pemungutan suara. Setelah kita tarik mundur waktu paling pas 21 April 2021 mendatang, atau saat puasa," ungkap Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi.
Untuk anggaran, pihaknya menggunakan Rp1,4 miliar untuk melaksanakan PSU seperti pengadaan surat suara dan lainnya. Lalu, pihaknya pun mengucurkan anggaran sisa dari Pilkada serentak 2020 lalu sebesar Rp8 miliar.
"Pendanaan ini termasuk untuk Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan, dan face shield. Sedangkan kotak suara rencananya digunakan sisa dari Pilkada yang tidak terpakai," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: KPU: Tak Ada Kampanye dalam PSU Pilkada
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah lokasi pada Sabtu (13/7) sepi peminat. Hal itu sudah dapat diprediksi mengingat euforia mengajak pemilih datang ke
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya telah memastikan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah sudah siap.
Diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
Bawaslu Indonesia bersiap mengawasi dengan ketat proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan tanggal digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilu Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
Ketua MK Suhartoyo membacakan perintah tersebut sebagai amar putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Provinsi Riau Dapil 3 dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu Dapil 3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved