Daerah Sambut Opini WTP

MI
03/6/2015 00:00
Daerah Sambut Opini WTP
(ANTARA)
UNTUK pertama kalinya, Pemkab Minahasa mengantongi penilaian opini wajar tanpa pengecualian dalam laporan pengelolaan keuangan dan pemerintahannya. Hal itu merupakan sejarah karena daerah yang dipimpin pasangan Bupati Jantje Wowiling Sajow dan Wakil Bupati Ivan Sarundajang itu belum pernah mendapat penghargaan serupa dari BPK RI.

"Ini adalah langkah awal pemerintahan kami yang bertekad membangun tanpa korupsi," kata Bupati Jantje, kemarin.

Ia mengakui pemberian opini WTP oleh BPK bukan serta-merta menyimpulkan bahwa pengelolaan keuangan dan administrasi Pemerintah Kabupaten Minahasa telah bersih bagaikan kertas putih. "Pasti, masih ada kekurangan yang harus dibenahi.

"Namun, lanjut dia, opini WTP memberikan motivasi bagi jajaran pemkab untuk menjalankan pemerintahan melayani masyarakat lebih baik, sesuai dengan peraturan yang ada. "Biasanya mempertahankan suatu prestasi yang diraih seperti opini WTP lebih sulit dari mencapainya," tegas Jantje.

Opini serupa juga diterima Pemprov Bengkulu. Bedanya, daerah itu menyabetnya untuk keempat kalinya.

Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Yusna Dewi mengatakan Pemprov Bengkulu kembali meraih predikat opini WTP atas laporan keuangan daerah berdasarkan kriteria standar akutansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengakui untuk memenuhi opini WTP, pihaknya harus membuat laporan pertanggungjawaban tentang pengelolaan keuangan yang relevan. "Mempertahankan predikat opini WTP kembali sangat sulit karena pemeriksaan laporan keuangan dilakukan BPK RI selama 40 hari. Selanjutnya dilakukan review oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk dilakukan penelurusan angka-angka selama 12 hari."

Meskipun pihaknya meraih WTP kembali, lanjut dia, hasil kerja dalam pengelolaan keuangan belum dapat dikatakan sempurna. "Ke depan Pemprov Bengkulu terus berusaha meminimalkan kesalahan yang ada. (VL/MY/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya