Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, pembangunan food estate bertujuan untuk mengatasi semua kemungkinan yang akan dihadapi Bangsa Indonesia terkait krisis pangan dunia sebagai akibat dari pandemi yang terjadi saat ini.
Penegasan itu dikatakan Menhan saat melakukan peninjauan Pengembangan Food Estate Komoditi Singkong di Desa Tewaibaru, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) , Rabu (10/3).
‘’Apapun kita tidak tergantung kepada negara lain,’’ tegas Prabowo Subianto .
Baca juga: Ekspor Rumput Laut Kering dari Batam Melonjak Drastis
Untuk diketahui saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Mas,Prabowo Subianto didampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Kali ini Menhan meninjau Lokasi pengembangan Food Estate komoditi Singkong yang berada di Desa Tewaibaru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas.
‘’Komoditi singkong dipilih untuk mendukung program cadangan pangan Strategis Nasional, karena singkong bisa menghasilkan sekian banyak turunan salah satunya mie, tapioka dan mocaf,’’ujarnya.
Direncanakan lahan untuk pengembangan komoditi singkong di Kalteng seluas kurang lebih 1 Juta Hektare (Ha). Pengembangan komoditi singkong dimulai dari Kabupaten Gunung Mas.
Untuk tahun 2021, pengembangan komoditi singkong di Kabupaten Gunung Mas kurang lebih 30.000 Ha. Saat ini, lahan sudah diolah seluas 634 Ha dan yang sudah ditanam singkong seluas 32 Ha. (OL-2)
Selain kenangan masa lalu, sensasi rasa ketika melahap comfort food meningkat dengan memori kebersamaan, kehangatan, dan kenikmatan.
Potret kemiskinan di daerah Indonesia, terutama wilayah timur, merupakan hasil tata kelola alam yang belum optimal. Masih banyak lahan kosong yang dibiarkan tidur.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengatakan rencana pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu akan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai rencana Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan food estate atau lumbung pangan di Kepulauan Seribu membutuhkan biaya yang cukup besar.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan terkait pembangunan lumbung pangan atau food estate di wilayah Kepulauan Seribu pada tahun 2025.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berencana mengembangkan wilayah Kepulauan Seribu menjadi kawasan lumbung pangan atau Food Estate.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved