Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA gas elpiji subsidi 3 kilogram di tingkat pengecer Palu, Sulawesi Tengah, tembus Rp40 ribu per tabung. Ini penaikan harga sangat tinggi sejak tiga tahun terakhir.
Pantauan Media Indonesia, penaikan harga di tingkat pengecer karena gas elpiji subsidi 3 kilogram mengalami kelangkaan di sejumlah agen. Meski mengalami penaikan harga yang sangat tinggi, masih ada warga yang membeli.
"Karena dibutuhkan mau tidak mau kita harus tetap membeli," ungkap salah satu warga Palu, Nurmiati Madong, Minggu (14/2). Menurutnya, harga gas elpiji subsidi 3 kilogram tembus Rp40 ribu per tabung sudah terjadi sejak dua pekan terakhir. "Sebelumnya ada pengecer yang jual Rp35 ribu per tabung," imbuhnya.
Warga lain, Andi Muhlis, mengaku harga jual yang ditetapkan pengecer gas elpiji subsidi 3 kilogram di Palu sudah keterlaluan. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak terkait menindaklanjuti hal itu.
"Ini kan harga sudah tinggi sekali naiknya. Padahal harga sebenarnya kan cuma Rp16 ribu sampai Rp18 ribu per tabung," tutup Andi.
Salah satu pengecer gas elpiji subsidi 3 kilogram, Mangge Laddi, menjelaskan bahwa gas elpiji subsidi 3 kilogram saat ini sangat susah ditemukan. Menurutnya, kalau pun ada, harga pasti sudah jauh dari harga eceran tertinggi atau HET.
Oleh karena itu, jika ia tidak menaikkan harga, kerugian pasti terjadi. "Kami juga sebagai pengeceri membelinya dengan harga Rp30 ribu sampai Rp35 ribu per tabung. Nah, kalau dijual murah pasti kami rugi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, HET gas elpiji subsidi 3 kilogram sudah ditetapkan sebesar Rp16 ribu per tabung dan telah naik menjadi Rp18 ribu per tabung. Tapi, harga tersebut hanya bisa didapat jika warga membeli di sejumlah agen resmi dari pertamina. (OL-14)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pengumuman hasil inspeksi pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik swasta di Deli Serdang, Sumatra Utara
TAHAP awal penerapan transformasi subsidi elpiji 3 kg dengan mewajibkan masyarakat menunjukkan KTP saat membeli berhasil menurunkan kenaikan volume tabung gas melon.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
Sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM dan lembaga pengawas negara, yaitu Ombudsman akan terus ditingkatkan.
Penambahan penyaluran telah dilakukan bertahap selama masa Idul Adha. Stok BBM nasional rata-rata selama 20 hari dan elpiji rata-rata 17 hari.
Selain memastikan ketersediaan BBM dan elpiji subsidi, Pertamina Patra Niaga juga menjamin ketersediaan produk non subsidi yaitu Pertamax Series, Dex Series, dan Bright Gas
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman mengukuhkan Rony Hartawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (24/7).
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdi Mastura mengumumkan beberapa partai politik yang akan mendukungnya dalam pencalonan periode kedua Pilkada Sulteng.
Terhadap salah seorang kader PKB, yang memilih sebagai bakal calon wakil gubernur dari partai lain tersebut, Guz Jazil menegaskan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendukung pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AA-AKA) untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tengah (Pilkada Sulteng) 2024.
Gerindra Sulteng mengimbau seluruh kadernya mendukung dan memenangkan pasangan bakal calon Ahmad HM Ali dan Abdul Karim Aljufri di pilkada serentak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved