Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi istilah 'bina lingkungan' pada penyidikan kasus dugaan korupsi sembako bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kami dorongkan karena kami memperoleh informasi dugaan penunjukan perusahaan penyaluran sembako bansos itu semata berdasar penunjukan dengan istilah 'bina lingkungan'," tukas Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Media Indonesia, Rabu (3/2).
Menurut dia, dengan demikian penunjukan perusahaan diduga tidak berdasar kemampuan, pengalaman, dan kompetensi. Sehingga dalam menyalurkan sembako menimbulkan dugaan mark down (penurunan kualitas dan harga) yang merugikan masyarakat dan negara.
Terkait 'bina lingkungan' itu, MAKI menyebut ada empat perusahaan. Yakni PTSPM mendapat paket 25.000, dengan pelaksana AHH. Lalu yang kedua, PT ARW memperoleh paket 40.000, dengan pelaksana FH. Dan ketiga adalah PT TIRA, paket 35.000, pelaksana UAH, serta keempat adalah PT TJB, paket 25.000, dengab pelaksana KF.
Boyamin memaparkan, selain 4 perusahaan yang mendapat fasilitas 'bina lingkungan', diduga masih terdapat sekitar 8 perusahaan lain (artinya sekitar 12 perusahaan).
"Bahwa perusahaan tersebut mendapat fasilitas 'bina lingkungan' diduga berdasarkan rekomendasi dari oknum pejabat eselon I Kemensos dan oknum politisi anggota DPR di luar yang selama ini telah muncul di pemberitaan," imbuh pegiat anti korupsi asal Kota Solo ini.
Bahkan, lanjut Boyamin, sejumlah media massa telah menyebut oknum anggota DPR berasal dari PDIP yaitu IY dan HH, yang diduga memberikan rekomendasi berasal dari beberapa parpol dan bukan hanya satu parpol.
Sementara oknum pemberi rekomendasi 'bina lingkungan' diduga pejabat Eselon I Kemensos dengan inisial PN dan oknum anggota DPR lainnya yakni ACH.
"Karena itu, MAKI akan segera menyampaikan informasi ini kepada KPK dan mengawalnya termasuk mencadangkan upaya Praperadilan jika tidak didalami oleh KPK," pungkas dia. (WJ/OL-10)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus bersinergi gencarkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
KPK akan memaksimalkan tiga jurus untuk mencegah tindakan korupstif selama Pemilu 2024.
Jika ada insan PLN EPI yang kedapatan melakukan pelanggaran SMAP, maka akan dikenakan sanksi penurunan level jenjang karir, pidana dan berujung pemecatan.
CALON presiden (capres) Anies Baswedan menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar forum adu gagasan dengan ketiga capres. Anies pastikan siap hadir.
Kapolri berkunjung ke KPK untuk menandatangani ksepakatan antar kedua lembaga penegak hukum tersebut.
KPK menyiapkan tiga jurus untuk melakukan pencegahan korupsi jelang Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved