Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Korsleting, Rumah Kos Dua Lantai di Sorong Selatan Ludes Terbakar

Martinus Solo
02/2/2021 13:00
Korsleting, Rumah Kos Dua Lantai di Sorong Selatan Ludes Terbakar
(MI/Martinus Solo)

DIDUGA akibat korsleting listrik rumah kos dua lantai di Teminabuan, Kabupaten Sorong, Papua Barat, ludes terbakar. Rumah kos berlantai dua milik Irwan ini, terbakar sekitar pukul 19.30 WIT.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sorong Selatan, AKBP Sahat Maruli Siregar kepada wartawan pada Senin, (2/1) malam. "Telah terjadi kebakaran pada hari Senin sekitar pukul 19.30 WIT, bertempat di Kompleks Sengget Kelurahan Kaibus Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan telah terjadi kebakaran satu rumah kos-kosan milik Irwan," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Sunan, ia melihat nyala api di kamar atas setelah salat di kamarnya di lantai bawah. Dia juga mendengar teriakan 'kebakaran!' dari penghuni kos lainnya. Kemudian saksi bersama penghuni kos lainnya berusaha menyelamatkan diri.

"Selanjutnya penghuni kos bersama masyarakat sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sehingga api tetap membesar dan membakar seluruh rumah Kos.  Baru sekitar pukul 21.30 WIT, api tersebut telah padam," jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, kerugian yang timbul akibat kebakaran tersebut mencapai Rp500 juta. Serta tidak menimbulkan korban jiwa.

"Berdasarkan keterangan saksi bahwa awal mula timbulnya api dari kamar pemilik rumah Irwan, yang saat ini berada di Jawa kurang lebih satu bulan, sehingga diperkirakan api tersebut akibat konseleting listrik," ujarnya. "Kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab utama kebakaran tersebut," tandasnya. (MS/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya