Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WISATAWAN yang ingin berlibur ke destinasi wisata yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, diwajibkan menunjukkan bukti hasil swab negatif. Apabila tidak bisa menunjukkan hasil swab, maka yang bersangkutan akan dilakukan tes usap di puskesmas setempat.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (Kearifan Lokal) Satgas Kampung Tangguh Jaya Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Baca juga: Ganjar Pranowo Sosialisasikan Vaksinasi Melalui Kaus
Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra mengatakan, kebijakan ini diberlakukan mulai Jumat, 29 Januari 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Pemberlakuan kebijakan ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya kasus covid-19, terutama di Kepulauan Seribu Selatan," ujarnya, Jumat (29/1).
Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Agung Ardiyansyah menambakan, dalam Surat Keputusan Bersama tersebut juga mengatur mengenai kewajiban mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Kami juga melarang kegiatan yang mengundang atau membuat kerumunan orang. Kalau ada kerumunan akan kita bubarkan, jika tidak membubarkan diri maka akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum," tandasnya.
Untuk diketahui, Surat Kesepakatan Bersama ini ditandatangani Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra; Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Agung Ardiyansyah; Kepala Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan, Ilmi Tri Indarto; para lurah, ketua MUI setempat, serta FKDM Kecamatan dan FKDM Kelurahan. (OL-6)
Seremonial pendistribusian hewan kurban dilakukan di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.
PADA Rabu (15/5) pukul 16.42.56 WIB wilayah Kepulauan Seribu, diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1
Wanita berinisial R berusia 34 tahun tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Korban ternyata dihabisi di sebuah indekos di Bekasi Utara.
Polisi masih terus mengusut kasus penemuan mayat wanita dengan wajah yang hancur di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang diduga merupakan korban pembunuhan.
SEORANG mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Korban ditemukan dengan kondisi wajah yang sudah hancur.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengatakan rencana pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu akan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved