Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB ) menangkap EZZ, 36, tersangka pemalsu surat keterangan bebas Covid-19. Warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram tersebut ditangkap setelah diketahui membuat rapid antigen untuk 15 orang Jamaah Tabligh yang akan menyeberang melalui pelabuhan Lembar.
"Sudah dua bulan kita selidiki berdasar laporan masyarakat soal beredarnya surat rapid antigen palsu. Ini kita kembangkan dan kita dapat informasi ada 15 jemaah tabligh yang akan pulang ke Gorontalo menyebrang melalui Pelabuhan Lembar dan mencari surat rapid antigen dengan hanya membayar 100 ribu," jelas Direskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata, Jumat (29/1).
Surat keterangan palsu itu dipesan Yoni Amarta Saputra, 23, warga Lembar, yang saat ini menjadi saksi. Dari keterangan saksi, polisi kemudian menangkap pelaku berikut barang bukti satu perangkat komputer lengkap dengan printer, uang tunai Rp1,5 juta, serta 3 unit telepon gengam, serta sejumlah dokumen yang merupakan rapid antigen palsu yang diproduksi tersangka.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Aksi pelaku ini telah berlangsung sejak masa pandemi. Melihat tinta stempel basah yang dibuat ini sudah berlangsung berulang-ulang," imbuhnya.
EZZ sendkiri mengaku membuat surat keterangan palsu itu hanya untuk membantu rekan sesama jemaah tabligh meski menyadari perbuatannya tersebut bertentangan dengan hukum. Baru pertama kali, niat saya hanya untuk membantu," jelasnya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan, dengan ancaman hukumannya selama 6 tahun penjara. (OL-15)
BMKG) menyebutkan sejumlah daerah di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat sudah mulai mengalami kekeringan ekstrem setelah nyaris tiga bulan tidak diguyur hujan.
IBUNDA dari sorang hafiz Muhammad Naja Hudia Hafifurahman, Dahlia Andayani, mengembuskan napas terakhirnya pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 07.56 Wita di RSUP Mataram NTB.
Tokoh Nusa Tenggara Barat KH Lalu Zulkifli Muhadli bergabung dengan Partai Demokrat menjelang Pilkada 2024.
AHY menjelaskan Zulkiflimansyah merupakan gubernur petahana. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap telah membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat NTB.
Mantan Bupati Lombok pastikan akan maju Pilgub NTB
Madu khas Sumbawa, misalnya, yang hanya bisa ditemukan secara alami di hutan-hutan Sumbawa, memiliki potensi untuk bisa menembus produk pasar global.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved