PELAKSANAAN pilkada serentak di sejumlah daerah terus diwarnai kesulitan pendanaan. Di Jawa Timur, misalnya, mayoritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupatan dan kota terpaksa mencari talangan. Padahal, naskah persetujuan hibah daerah (NPHD) sudah ditandatangani. "Enam belas KPU masih menunggu pencairan sehingga terpaksa mencari dana talangan untuk membantu proses tahapan yang sekarang sudah berjalan. Baru tiga daerah yang bisa mencairkan dana, yakni Gresik, Kediri, dan Malang," kata anggota KPU Jatim Dewi Hayu Sinta di Surabaya, kemarin.
Menurut Dewi, kondisi itu tentu mengganggu persiapan pilkada di Jawa Timur dan dikhawatirkan berujung pada penundaan. Ia menambahkan konsentrasi para pengurus menjadi terpecah karena sibuk mencari pinjaman. "Bahkan, banyak (pengurus KPU) yang menggunakan dana pribadi," keluh dia. Sulitnya pencairan dana pilkada, kata Dewi, disebabkan oleh adanya perbedaan persepsi antara pemerintah daerah dan KPU. Berdasarkan surat edaran KPU pusat, pengguna anggaran ialah sekretaris KPU.
Namun, pemerintah daerah punya pemikiran berbeda. "Kami mengacu pada peraturan Mendagri bahwa setiap penganggaran menggunakan mekanisme APBN, sedangkan pemerintah daerah menganggap pengguna anggaran ialah ketua KPU dan mengacu pada mekanisme APBD," imbuhnya. Ia mendesak pemerintah daerah mengirim surat resmi mengenai perbedaan tersebut agar segera dikonsultasikan dengan KPU Pusat. Kesulitan pendanaan juga terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Berbeda dengan di Jawa Timur, masalah di Mamuju Tengah terjadi karena hingga kemarin pemerintah kabupaten belum juga menandatangani NHPD. Bahkan, KPU Mamuju Tengah belum terbentuk. Anggota KPU Sulawesi Barat Adi Arwan Alimin meminta Bupati Mamuju Tengah segera menandatangani NHPD agar dana pilkada bisa segera dicairkan. "Koordinasi dengan kami, KPU Sulawesi Barat, selaku penyelenggara pilkada di Mamuju Tengah juga harus diperkuat," tutur Adi. Saat menanggapi hal tersebut, Bupati Ismail Zainuddin berjanji secepatnya menandatangani NHPD. "Pasti ditandatangani secepatnya," ujar Ismail, kemarin.
Terganjal kekisruhan NPHD di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, juga belum ditandatangani akibat kekisruhan soal siapa yang akan melaksanakan pilkada di daerah otonomi baru tersebut. Masyarakat Pesisir Barat menolak pilkada dipegang oleh KPU Lampung Barat. "Dari delapan daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak, tinggal Kabupaten Pesisir Barat yang belum menandatangani NHPD. Masalah ini tentu harus dicari solusinya. Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat," tandasnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah daerah harus memiliki dana untuk menggelar pilkada serentak pada Desember mendatang. "Mungkin sekarang tidak perlu ada dana. Tapi kalau September itu harus ada," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta. Menurutnya, dana untuk tahapan kali ini lebih kepada pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Tahapan yang benar-benar membutuhkan dana besar ialah saat calon sudah diumumkan dan pencetakan surat suara.