SEJUMLAH prestasi terus dicetak Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah
kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan. Yang terkini, pekan lalu, Jawa
Barat mendapat pengakuan sebagai provinsi terbaik dalam hal kepatuhan
menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pengakuan
diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasywah itu
mencatat tingkat kepatuhan LKHPN per 30 April 2015 mencapai 90% dari
total 117 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang
wajib melaporkan harta kekayaan.
Seperti diungkapkan Wakil Ketua
KPK Adnan Pandu Praja, Jawa Barat merupakan daerah terbaik dalam hal
kepatuhan memberikan LHKPN. "Ini patut diapresiasi. Kepatuhan melaporkan
LHKPN merupakan sarana kontrol masyarakat, sekaligus menguji integritas
para penyelenggara negara," tambahnya saat memimpin acara Pernyataan
Bersama tentang Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemprov Jawa
Barat, di Gedung Sate, Jumat pekan lalu.
Kewajiban pelaporan
LHKPN, kata Adnan, akan memberikan sejumlah manfaat bagi pelapor. "Salah
satunya, menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab."
Mantan
pengacara itu menyatakan per 30 April KPK sudah mencatat tingkat
kepatuhan LHKPN dari 28 daerah. "Jawa Barat sudah melakukannya dengan
tingkat kepatuhan 117 pejabat mencapai 90%."
Kabupaten dan kota
di Jawa Barat dengan tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN-nya bagus ialah
Kota Cimahi yang mencapai 90,91%, disusul Kota Depok sebesar 87,23%.
Beri sanksi Kepatuhan
para pejabat itu tidak terlepas dari ketegasan Gubernur Ahmad Heryawan.
Ia memastikan akan memberi sanksi bagi bawahannya yang tidak
menyerahkan LHKPN.
Sesuai aturan, sanksi yang diberikan
bervariasi mulai teguran keras, pengurangan tunjangan, hingga pemecatan.
"Ini menjadi bagian kewenangan Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat
lewat penyidik pegawai negeri sipil."
Kepatuhan pejabat di tanah
Sunda juga diacungi jempol oleh kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Jawa Barat. "Kepatuhan ini adalah bentuk kerja sama yang baik
yang dijalin Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan KPK untuk menyetorkan
LHKPN bagi seluruh pejabat eselon I, II, dan III," ungkap Ketua Komisi I
DPRD Jawa Barat Syahrir.
Ia menambahkan kerja sama yang
dilakukan ialah langkah tepat dalam rangka membangun pemerintahan yang
bersih. Adanya kerja sama tersebut bisa mempersempit peluang pejabat
negara melakukan penyimpangan anggaran.
"Dengan begitu, mereka
(pejabat) akan lebih baik menjalankan tugas. Ini sangat bagus, kami
sangat mendukung. Dengan adanya kerja sama ini jalannya pemerintahan
bisa lebih terbuka," tegasnya.
Dia berharap aturan seputar LHKPN
bisa diterapkan kepada seluruh PNS, tidak hanya bagi pejabat eselon I,
II, dan III. "Artinya, semua pegawai negeri harus punya kesadaran bahwa
mereka wajib melaporkan semua pendapatannya."
Investasi tertinggi Dari
Sukabumi dilaporkan, nilai investasi di Jawa Barat selama 2014
merupakan yang terbesar di Indonesia. Badan Penanaman Modal dan
Perizinan Terpadu (BPMPT) Jawa Barat mencatat investasi yang masuk
mencapai Rp90 triliun-Rp96,3 triliun.
"Nilai investasi ini
berasal dari penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri.
Kami menargetkan pada 2015, nilai investasi yang masuk naik 15% menjadi
Rp115 triliun-Rp120 triliun," kata Kepala BPMPT Jawa Barat Dadan Mohamad
Ma’soem.
Daerah yang memberi kontribusi terbesar ialah kawasan
industri di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Dadang optimistis jika Tol
Cikampek-Palimanan sudah beroperasi, nilai investasi ke provinsi ini
akan semakin besar. "Pembangunan Tol Cikapali akan berdampak besar
terhadap jumlah investasi," tandasnya.
Untuk menggenjot
investasi, Jawa Barat memperkuat empat gerai pelayanan perizinan yang
tersebar di Bogor, Cirebon, Garut, dan Purwakarta. Peningkatan pelayanan
itu merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan kemudahan perizinan.
(BB/N-3)