KPK Akui Ketaatan Pejabat di Tatar Sunda

Sonny Budhi Ramdani
28/5/2015 00:00
KPK Akui Ketaatan Pejabat di Tatar Sunda
(Antara/Sigid Kurniawan)
SEJUMLAH prestasi terus dicetak Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan. Yang terkini, pekan lalu, Jawa Barat mendapat pengakuan sebagai provinsi terbaik dalam hal kepatuhan menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Pengakuan diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasywah itu mencatat tingkat kepatuhan LKHPN per 30 April 2015 mencapai 90% dari total 117 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang wajib melaporkan harta kekayaan.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Jawa Barat merupakan daerah terbaik dalam hal kepatuhan memberikan LHKPN. "Ini patut diapresiasi. Kepatuhan melaporkan LHKPN merupakan sarana kontrol masyarakat, sekaligus menguji integritas para penyelenggara negara," tambahnya saat memimpin acara Pernyataan Bersama tentang Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemprov Jawa Barat, di Gedung Sate, Jumat pekan lalu.

Kewajiban pelaporan LHKPN, kata Adnan, akan memberikan sejumlah manfaat bagi pelapor. "Salah satunya, menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab."

Mantan pengacara itu menyatakan per 30 April KPK sudah mencatat tingkat kepatuhan LHKPN dari 28 daerah. "Jawa Barat sudah melakukannya dengan tingkat kepatuhan 117 pejabat mencapai 90%."

Kabupaten dan kota di Jawa Barat dengan tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN-nya bagus ialah Kota Cimahi yang mencapai 90,91%, disusul Kota Depok sebesar 87,23%.

Beri sanksi
Kepatuhan para pejabat itu tidak terlepas dari ketegasan Gubernur Ahmad Heryawan. Ia memastikan akan memberi sanksi bagi bawahannya yang tidak menyerahkan LHKPN.

Sesuai aturan, sanksi yang diberikan bervariasi mulai teguran keras, pengurangan tunjangan, hingga pemecatan. "Ini menjadi bagian kewenangan Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat lewat penyidik pegawai negeri sipil."

Kepatuhan pejabat di tanah Sunda juga diacungi jempol oleh kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. "Kepatuhan ini adalah bentuk kerja sama yang baik yang dijalin Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan KPK untuk menyetorkan LHKPN bagi seluruh pejabat eselon I, II, dan III," ungkap Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Syahrir.

Ia menambahkan kerja sama yang dilakukan ialah langkah tepat dalam rangka membangun pemerintahan yang bersih. Adanya kerja sama tersebut bisa mempersempit peluang pejabat negara melakukan penyimpangan anggaran.

"Dengan begitu, mereka (pejabat) akan lebih baik menjalankan tugas. Ini sangat bagus, kami sangat mendukung. Dengan adanya kerja sama ini jalannya pemerintahan bisa lebih terbuka," tegasnya.

Dia berharap aturan seputar LHKPN bisa diterapkan kepada seluruh PNS, tidak hanya bagi pejabat eselon I, II, dan III. "Artinya, semua pegawai negeri harus punya kesadaran bahwa mereka wajib melaporkan semua pendapatannya."

Investasi tertinggi
Dari Sukabumi dilaporkan, nilai investasi di Jawa Barat selama 2014 merupakan yang terbesar di Indonesia. Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Jawa Barat mencatat investasi yang masuk mencapai Rp90 triliun-Rp96,3 triliun.

"Nilai investasi ini berasal dari penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri. Kami menargetkan pada 2015, nilai investasi yang masuk naik 15% menjadi Rp115 triliun-Rp120 triliun," kata Kepala BPMPT Jawa Barat Dadan Mohamad Ma’soem.

Daerah yang memberi kontribusi terbesar ialah kawasan industri di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Dadang optimistis jika Tol Cikampek-Palimanan sudah beroperasi, nilai investasi ke provinsi ini akan semakin besar. "Pembangunan Tol Cikapali akan berdampak besar terhadap jumlah investasi," tandasnya.

Untuk menggenjot investasi, Jawa Barat memperkuat empat gerai pelayanan perizinan yang tersebar di Bogor, Cirebon, Garut, dan Purwakarta. Peningkatan pelayanan itu merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan kemudahan perizinan. (BB/N-3)

sonny@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya