Tersangka Pembakar Rutan Malabero Bertambah

Marliansyah
31/3/2016 20:50
Tersangka Pembakar Rutan Malabero Bertambah
(ANTARA)

POLDA Bengkulu, Kamis (31/3) menetapkan dua tersangka lagi kasus pembakaran rumah tahanan negara (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu. Dengan demikian, jumlah tersangka menjadi 27 orang.

Kapolresta Bengkulu Ajun Komisaris Besar Ardian Indra Nurinta mengatakan semua tersangka merupakan tahanan narkoba. "Tersangka bertambah sebanyak dua orang lagi dari sebelumnya 25 orang yang ditetapkan tersangka menjadi 27 orang mulai dari provokator, dan penghasut pemicu terjadinya kebakaran Rutan," katanya.

Sebelumnya, lanjut dia, polisi telah memeriksa sebanyak 40 orang saksi secara intensif termasuk pegawai Rutan Malabero dan akhirnya ada 27 orang tersangka. Dari 27 tersangka tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai provokator.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti, seperti satu set gergaji pemotong besi, satu tang penjepit, meja kayu, besi tiang bola voli, dua buah pecahan batu bata, sendok besi, dan kabel charger telepon genggam. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya