TKI Asal Sukabumi Dianiaya Majikan di Arab Saudi

Benny Bastiandy
31/3/2016 19:18
TKI Asal Sukabumi Dianiaya Majikan di Arab Saudi
(Ilustrasi)

SERIKAT Buruh Migran Indonesia Jawa Barat sedang mengadvokasi seorang tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tenaga kerja Indonesia bernama Mulyati, 37, yang tercatat sebagai warga Cigunung, Kecamatan Cisaat, itu diduga dianiaya majikannya di Arab Saudi.

Berdasarkan data dari Serikat Buruh Migran Indonesia, dugaan kekerasan terhadap Mulyati terungkap dari posting rekan korban di Facebook. Dalam posting di laman Facebook itu disebutkan jika Mulyati ingin pulang ke Sukabumi karena mengalami kekerasan dari majikannya. Pihak keluarga yang sudah mengetahui informasi itu melapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia Jawa Barat.

"Kita tindak lanjuti laporan dari keluarga itu dengan berkoordinasi ke KBRI di sana," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Jawa Barat, Jejen Nurjanah, Kamis (31/3).

Koordinasi dengan KBRI itu tujuannya agar Mulyati bisa segera dipulangkan. Pasalnya, majikan Mulyati di Arab Saudi masih menahan keinginan TKI itu untuk pulang. "Mulyati sudah 10 tahun bekerja di Arab Saudi," tambahnya.

Berdasarkan dokumen yang ada, lanjut Jejen, Mulyati berangkat ke Arab Saudi melalui jalur resmi. Hal itu akan lebih mempermudah kepulangan Mulyati. "Semoga bisa secepatnya Mulyati dipulangkan lagi ke keluarganya," ujarnya.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Didin Suwandi, mengaku belum mendapatkan laporan adanya TKI asal Kabupaten Sukabumi yang tersandung masalah di Arab Saudi. Tetapi Pemkab Sukabumi siap membantu jika pihak keluarga melaporkan. "Kami siap membantu jika memang ada laporan," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya