Napi di Palembang Leluasa Update Status di Facebook

Micom
31/3/2016 12:06
Napi di Palembang Leluasa Update Status di Facebook
(Ilustrasi -- kaskus.co.id)

NARAPIDANA di Rutan Kelas Satu Pakjo Palembang bisa leluasa mengudate status di media sosial (medsos) menggunakan telepon seluler (ponsel) pintar. Padahal, setiap narapidana dilarang menggunakan ponsel.

Hal itulah yang dilakukan Muhammad Ridwan atau biasa disapa Ompang. Dia dengan leluasa meng-update status melalui jejaring sosial Facebook miliknya, Muhammad Ridwan Ompang. Narapidana ini selalu menceritakan kehidupan dan kondisinya di Rutan Pakjo, Palembang.

''Sekolah termahal di dunia adalah di sini, di dlm penjara dan penjara ini telah membangunkanku yg slama ini trlalu asyik trbang di alam mimpi. Ya.... aq sdh trlalu lama brmimpi,'' tulisnya dalam akun facebooknya pada 28 Desember 2015 lalu.

Agar bisa berhubungan dengan dunia luar, Ompang membagi nomor ponsel pribadinya.

Melalui Facebooknya, Ompang seringkali bercerita tentang aktivitas-aktiitasnya di dalam penjara seperti saat mengaji, main tenis meja, mengecat lantai penjara, mandi, dan memasak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bukan hanya Ompang yang bermain ponsel di Rutan itu, narapidana lainnya juga leluasa aktif di medsos. Ini terbukti dari adanya komentar yang merespon status Ompang yang merupakan teman-teman satu selnya.

''Menghitung hari kawan kawaaaaaaaannn...... asellolllleeeeeeeeee.......!!!,'' tulis Romy Norbec dalam akun Facebook ‘romy norbec’ pada 24 maret 2016 lalu.

Terkait adanya informasi tersebut, Kepala Rutan Pakjo Yulius Sahruza berkilah tidak mengetahui perihal napi yang menggunakan ponsel dalam penjara. Dia juga tidak bersedia memeberikan keterangan terkait napi yang membuat status di medsos.(Metrotv/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya