Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bupati Jayapura Batasi Kegiatan Open House Natal Tahun Ini

Mediaindonesia.com
30/12/2020 19:30
Bupati Jayapura Batasi Kegiatan Open House Natal Tahun Ini
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.(Ist)

BUPATI Jayapura Mathius Awoitauw dengan tegas menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura supaya membatasi kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang di tengah pandemi Covid-19 in.

Bupati Jayapura juga menekankan agar kegiatan open house Natal yang biasanya digelar di setiap keluarga pada saat momen Natal untuk sementara harus ditiadakan mengingat saat ini masih terjadinya pandemi Covid-19.

"Saya juga dengan keluarga tidak akan melaksanakan kegiatan open house karena adanya cofid19 ini," kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (23/12).

Menurut Mathius, larangan dan pembatasan sementara terhadap kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang di tengah pandemi covid 19 itu untuk mencegah terjadinya penularan covid 19 selama masa perayaan natal tahun ini.

"Jangan sampai dengan adanya kegiatan yang mengumpulkan banyak orang selama 6 tahun ini akan muncul cluster baru penyebaran Covid- 19," ungkapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu meminta masyarakat untuk tetap mematuhi aturan terlebih khusus terkait penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini.

Apalagi, kata dia, sampai saat ini beberapa wilayah  di Kabupaten Jayapura sudah menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Penyebaran covid-19 yang lebih luas, jika masyarakat tidak mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah di tegaskan oleh pemerintah Kabupaten Jayapura.

"Saya berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan ini untuk membatasi dan mencegah penyebaran Covid-19 supaya tidak semakin meluas," pungkasnya.(humas).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya