Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi lima titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan di Riau.
Kepala BMKG Pekanbaru Sugarin mengatakan berdasarkan pencitraan modis Terra dan Aqua pada hari ini pukul 05.00 WIB kelima titik panas terpantau di Bengkalis dan Meranti. "Ada empat titik di Bengkalis dan satu titik di Meranti," kata Sugarin di Pekanbaru, Rabu (30/3).
Dijelaskan Sugarin, dari lima titik panas yang terpantau tersebut, seluruhnya dipastikan sebagai titik api yang mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.
Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru Slamet Riyadi menjelaskan sebaran titik api di Bengkalis berada di Kecamatan Bantan sementara di Meranti berada di Kecamatan Tebing Tinggi.
Slamet mengatakan secara keseluruhan terdapat 33 titik panas yang terpantau di Sumatra pada Rabu pagi.
Selain lima titik panas di Riau, 25 titik panas terpantau di Kepulauan Riau, dua titik di Aceh, da satu titik di Sumatra Utara.
Jajaran Kepolisian Daerah Riau sebagai Satgas Penegak Hukum menetapkan sebanyak 46 tersangka perkara Karlahut sepanjang Januari-Maret 2016.
"Seluruh tersangka pembakar lahan tersebut ditangani oleh tujuh Kepolisian Resor se Riau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.
Ia menjelaskan dari jumlah tersebut, Polres Dumai merupakan satuan terbanyak yang menangani perkara pembakar lahan dengan jumlah total 17 tersangka dengan satu orang tersangka lainnya telah menjalani proses tahap II.
Sementara itu, Polres Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Polres Siak merupakan jajaran yang menangangi perkara pembakar lahan terbanyak ke dua dengan masing-masing enam tersangka.
"Dari 24 tersangka pembakar lahan di Polres itu, 16 berkas tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau Tahap I," lanjutnya.
Sementara itu, Polres Indragiri Hulu menetapkan empat tersangka pembakar lahan dengan dua diantaranya telah menjalani proses pemberkasan di Kejaksaan. "Terakhir Polres Meranti menetapkan satu tersangka yang telah menjalani tahap I di Kejaksaan," jelasnya.(Ant/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved