Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tebing Tinggi mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi dan pencegahaan peningkatan kasus covid-19 dan keamanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Juru Bicara Pemkot Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian menjelaskan surat edaran Wali Kota tersebut dikeluarkan berdasarkan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, PP No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan covid-19 Keputusan Presiden No 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta beberapa keputusan dan peraturan walikota Tebing Tinggi.
"Dalam surat edaran wali kota tersebut, ada beberapa pedoman dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus covid -19 di Kota Tebing Tinggi menjelang libur Natal dan Tahun Baru," kata Dedi di Sekretariat Posko Covid-19 Tebing Tinggi, Senin (21/12).
Baca juga: Warga Tegal Diimbau Tahun Baru di Rumah Saja
Untuk itu, Dedi mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Tebing Tinggi agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota.
Bagi masyarakat pemudik atau pendatang dari luar Kota Tebing Tinggi wajib menunjukkan hasil pemeriksaan uji rapid nonreaktif atau hasil negatif pemeriksaan uji swab yang masih berlaku secara berjenjang melalui Kepala Lingkungan, Lurah, dan Camat serta berkordinasi dengan Puskesmas setempat.
"Mari bersama-sama kita tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan serta menghindari atau tidak melakukan kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Pemkot Tebing Tinggi tidak mengizinkan adanya kumpul-kumpul atau hiburan yang sifatnya merayakan Tahun Baru. Bagian penindakan akan membubarkan kegiatan yang sifatnya perayaan malam Tahun Baru," tegas Kadis Kominfo Tebing Tinggi itu.
Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus dan klaster baru covid-19, Pemkot Tebing Tinggi juga telah menyiapkan ruang isolasi atau karantina bagi warga pendatang dengan hasil pemeriksaan uji rapid reaktif. (OL-1)
KAI menerapkan sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh.
Tak hanya warga beragama Kristen (Protestan dan Kotolik), tetapi umat Muslim (Islam), Hindu, dan Buddha pun berbaur membantu kesuksesan hari raya tersebut.
Pada media sosial X pun menjadi bahan perbincangan warganet, bulan Januari baru saja di jalani setengah bulan lamanya.
Hadiri Perayaan Natal KLHK 2023, Menteri LHK: Internalisasikan Rasa Cinta Kasih Kepada Alam dan Lingkungan
Untuk transaksi nontunai khususnya transaksi digital berbasis QRIS periode Januari-November 2023 tercatat sebesar Rp505,43 miliar atau tumbuh 237,68% (yoy).
Tahun ini, puncak volume pelanggan pada masa angkutan nataru terjadi pada 1 Januari 2024
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved