Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IV DPR Hamdhani mengungkapkan, bangunan karantina pertanian di Kalimantan Tengah (Kelteng) masih sangat kecil. Padahal areal lahannya masih sangat luas, khususnya di sekitar Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Hamdhani juga menyesalkan minimnya fasilitas karantina. Hal tersebut di ungkapkannya usai melakukan kunjungan spesifik Komisi IV di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Karantina pertanian ini sangat penting untuk mendeteksi hama dan penyakit pada hewan dan tanaman. Oleh sebabnya, karatina ini harus memiliki tempat yang luas untuk menampung segala jenis hewan dan tanaman yang masuk. Kalteng ini lahannya masih luas di dekat bandara. Itu bisa dimanfaatkan secara maksimal," tegasnya beberapa waktu yang lalu.
Hamdani juga menyayangkan, selama ini banyak bibit sawit datang dari Sumatera yang masuk melalui Bandara Tjilik Riwut, Bandara Pangkalan Bun, dan Pelabuhan Sampit, yang belum bersertifikat. Beberapa perusahaan di Kalteng juga sering mendatangkan sapi-sapi impor dari Australia. Hal ini harusnya dikarantina dan diteliti betul. Bahkan bila perlu Kalteng juga menyiapkan rumah potong hewan (RPH) yang memadai untuk sapi-sapi impor itu.
"Bibit tidak bersertifikat itu bisa membahayakan petani, selain juga nanti hasilnya tidak maksimal," ungkapnya.
Persoalan lain karantina di Kalteng adalah fasilitas listrik yang belum 24 jam tersedia. Ini bagian yang harus dipikirkan anggarannya. Karantina, menurut anggota Komisi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, merupakan aset bangsa dan jadi alat untuk mencegah masuknya komoditas pangan ilegal. Apalagi, pasar bebas regional MEA sudah berjalan. Karantina menjadi benteng untuk meneliti produk pertanian yang masuk.
Sebelumnya, dalam masa persidangan ketiga tahun sidang 2015 - 2016, DPR telah memutuskan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan sebagai revisi dari UU No 16 tahun 1992 dan menjadi salah satu RUU inisiatif DPR yang akan dibahas bersama Pemerintah menjadi Undang-undang (UU). Dimana dalam pembahasan RUU tersebut direkomendasikan juga untuk membentuk Badan Karantina Nasional (BKN) yang langsung dibawah Presiden. (RO/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved