Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tidak sanggup mencapai target pendapatan asli daerah dari rumah potong hewan (RPH) sebesar Rp30 juta dalam tahun ini.
“Pendapatan dari RPH yang terealisasi baru sebesar Rp5,5 juta, tidak mencapai target yang teolah ditetapkan, yakni sebesar Rp30 juta karena daerah penerima daging babi membatasi masuknya daging babi dari daerah ini saat pendemi Covid-19 sekarang ini,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Sabtu (19/12).
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko sebelumnya menetapkan target PAD dari RPH seperti retribusi pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum dan setelah dipotong sebesar Rp50 juta, meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan Tahun 2019 sebesar Rp16.100.000.
Kemudian pihaknya mengusulkan revisi target pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari rumah potong hewan di daerah ini dari sebesar Rp50 juta menjadi Rp30 juta.
Kendati demikian, katanya, pihaknya tetap saja tidak sanggup mencapai target pendapatan asli daerah dari RPH sebesar puluhan juta pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini. “Kami tahun lalu masih bisa mencapai target pendapatan dari RPH karena waktu tidak sejumlah daerah masih penerima daging babi dari daerah ini, sekarang tidak mereka tidak menerimanya,” ujarnya.
Selain itu jumlah pemotongan hewan di rumah potong hewan pada tahun ini berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Buktinya tahun lalu pendapatan dari RPH bisa terpacai sebesar Rp16 juta.
Selanjutnya ia mengusulkan kepada instansi terkait agar menurunkan target pendapatan dari RPH tahun 2021, sesuai dengan jumlah pemotongan hewan di rumah potong hewan ini. “Kita minta supaya pihak terkait agar menganalisa terlebih dahulu sebelum menetapkan target pendapatan asli daerah dari rumah potong hewan di daerah ini,” katanya. (Ant/OL-12)
Ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yakni kriteria Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan penekanan pentingnya optimalisasi pemanfaatan daging hewan dam
BPJPH Kementerian Agama terus berupaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.
Viral di media sosial aksi organisasi masyarakat (ormas) yang menutup secara paksa rumah potong hewan (RPH) di Pulogadung, Jakarta Timur.
DINAS Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta mengantisipasi penyakit menular pada hewan kurban.
Provinsi Sulsel merupakan salah satu sentra produsen sapi potong di Indonesia. Pada 2022 data populasi sapi sebanyak 1,4 juta ekor dan produksi daging sapi mencapai 126,2 ribu ton.
"Nah kebetulan daerah sukabumi itu daerah yang tidak bebas rabies itu yang perlu kita waspadai,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved