71 Dusun Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok

AU/N-2
29/3/2016 02:10
71 Dusun Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok
(MI/BENNY BASTIANDY)

SEBANYAK 71 dusun di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mendeklarasikan sebagai kawasan tanpa rokok karena warga sudah menyadari bahaya asap rokok.

Masyarakat berkomitmen tidak merokok di dalam rumah, tempat ibadah, dalam kendaraan, juga saat pengajian, hajatan, dan kelahiran bayi.

"Meski sudah ada 71 dusun, jumlahnya masih jauh dari total dusun yang mencapai 1.432 di Gunungkidul. Ke depan, setiap tahun kami akan mendorong 10 dusun untuk mendeklarasikan hal serupa," papar Kepala Seksi Promosi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Ismono, kemarin.

Dia berharap dengan kesepakatan warga melarang merokok, efek negatif rokok bisa diminimalkan.

"Setiap dusun yang sudah mendeklarasikan kawasan tanpa asap rokok akan mendapat pendampingan dari dinas kesehatan."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya