Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Barru, Sulawesi Selatan, Andi Idris Syukur, 59, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin, untuk kasus pemerasan pembuatan izin usaha pertambangan.
Sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum.
Ketua Tim JPU dari Kejari Barru, Paian Tumanggor, menyatakan Idris Syukur meminta uang pelicin kepada manajemen PT Bosowa Group yang akan mendirikan pabrik semen di Barru.
"Terdakwa menerima mobil Mitsubshi Pajero dari Bosowa senilai Rp350 juta sebagai bayaran mengeluarkan izin tambang."
Sementara itu, pengacara Idris Syukur, M Aliyas Ismail, seusai persidangan, menyebutkan bahwa dakwaan yang ditujukan kepada kliennya sarat kejanggalan.
"Mulai dari penetapan tersangka hingga ke persidangan, semuanya kami nilai sangat janggal. Surat perintah penyidikan, misalnya, dikeluarkan pada 8 Juli 2015, dan sehari kemudian penetapan tersangka diterbitkan."
Ia menambahkan, tidak ada berita acara pemeriksaan bagi kliennya sebelum penetapan tersangka dilakukan.
"Setelah sprindik dikeluarkan, sehari kemudian Idris langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ini kami nilai janggal dan dipaksakan."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved