17 Tahanan Jadi Tersangka Pembakar Rutan

MY/SL/LN/CS/HS/N-2
29/3/2016 01:10
17 Tahanan Jadi Tersangka Pembakar Rutan
(ANTARA/David Muharmansyah)

POLDA Bengkulu telah menetapkan sebanyak 17 tersangka dalam kasus pembakaran Rumah Tahanan Malabero, Kota Bengkulu.

Para tersangka pada kerusuhan yang menewaskan 5 tahanan, Jumat (25/3) malam itu, merupakan tahanan narkoba.

"Tiga dari 17 pelaku merupakan provokator. Jumlah tersangka akan bertambah, baik tahanan maupun petugas rutan," kata Kapolda Bengkulu Brigjen M Ghufron, kemarin.

Penyidik sudah memeriksa 30 saksi, termasuk pegawai rutan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Dewa Putu Gede, mengatakan kerugian akibat kerusuhan dan pembakaran rutan itu mencapai miliaran rupiah.

"Seluruh kamar tahanan mulai blok A hingga C sudah hangus terbakar dan yang tersisa hanya masjid."

Saat ini 250 tahanan sudah dievakuasi ke LP Bentiring, Kota Bengkulu.

Kemarin, untuk mengantisipasi merebaknya penggunaan narkoba, tes urine dilakukan di sejumlah daerah.

Di Jambi, Bupati Merangin Al Haris menggiring para pejabat dan karyawan untuk menjalani tes urine seusai apel pagi.

Tes urine juga dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Karawang, Jawa Barat.

Di Sidoarjo, Jawa Timur, polres menyatakan peredaran narkoba di tingkat remaja meningkat hingga 70%.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya