Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KABUPATEN Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, telah selesai menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember lalu. Kini, pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melanjutkan dengan proses penghitungan (rekapitulasi) suara.
Koordinator Hukum pasangan calon kepala daerah Mohammad Lahay-Ilham Lawidu, Ishak Adam, mengatakan masyarakat dapat melihat hasil penghitungan di situs resmi KPU setempat.
Baca juga: Menjaga Kredibilitas Pilkada di Tengah Pandemi
"Penghitungan masih berlangsung. Masyarakat dapat memantau langsung di situs resmi KPU jangan tidak terprovokasi dengan hasil sementara," ujar Ishak dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Jumat (11/21/2020).
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh penggiringan opini melalui penyebaran tangkapan layar hitungan sementara KPU. Sebab, hasil ini belum mengumpulkan 100% suara dari pemilih.
"Segala hal masih bisa terjadi," tegasnya.
Baca juga: Presiden Tolak Tegas Pilkada via DPRD
Berdasarkan hasil input C1 100% suara oleh lembaga internal Mohammad Lahay-Ilham Lawidu, pasangan tersebut meraih 35,65%.
"Mari kita sama-sama menunggu penetapan resmi dari KPU dan tidak menyebarkan luaskan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tutup dia. (RO/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved