Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Angin Puting Beliung Robohkan Bagian atas Patung Bajra

Ruta Suryana
09/12/2020 16:20
Angin Puting Beliung Robohkan Bagian atas Patung Bajra
.(ANTARA/M N Kanwa)

ANGIN puting beliung yang terjadi di wilayah Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/12), merobohkan bagian atas patung Bajra. Runtuhan ini menimpa pelinggih (bangunan suci) serta tembok pembatas areal di sekitarnya.  

Tidak ada korban jiwa. Tapi, sejumlah pelinggih (bangunan suci) serta tembok penyengker (pembatas) menjadi rusak.

Atas kejadian itu, Tim BPBD Kabupaten Badung sudah bergerak ke lokasi dan melakukan penanganan membersihkan puing-puing beton bangunan bersama instansi terkait, seperti babinsa, babinkamtibmas, serta dibantu masyarakat sekitar. Dari informasi yang dihimpun kejadian angin puting beliung pada pukul 13.00 Wita, tepatnya di Jalan Pantai Munggu, Dusun/Banjar Sedahan, Desa Munggu.

Pemilik bangunan suci itu ialah Putu Gede Sumerta, 62. "Tadi tim kami dari BPBD sudah ke lokasi dan menanganinya sekitar 25 menit," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Badung, Ni Nyoman Ermy Setiari. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya