Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TOKOH vokal Solo, Hasan Mulachela mendukung aksi masif Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pejabat negara, baik menteri maupun sejumlah kepala negara, yang diduga melakukan korupsi uang negara.
"Penangkapan dua menteri dan sejumlah kepala negara oleh KPK pada dua minggu terakhir ini menjadi bukti, pemerintah tidak melemah dalam upaya pembrantasan korupsi. Revisi UU KPK tidak melemahkan kinerja KPK dalam penanggulangan korupsi, bahkan semakin menguatkan" ungkap Hasan, dalam unjuk rasa tunggal di Plasa Stadion Manahan Solo, Senin (7/12).
Mantan politisi PPP ini mengajak seluruh elemen masyarakat, dari pengamat yang bergelar profesor maupun aktivis untuk memberikan dukungan sepenuhnya kinerja KPK, dan bukan malah merecoki atau menyoroti revisi UU KPK sebagai upaya pelemahan pembrantasan korupsi, melalui DPR.
"Janganlah mau dijadikan kayu bakar, yang akhirnya hanya menjadi abu. Tetapi berikanlah dukungan yang positif, karena hasil OTT dua menteri dan juga sejumlah kepala daerah dalam beberapa pekan terakhir ini menjadi bukti, KPK serius dan kuat dalam upaya membrantas korupsi di negeri ini," teriak pria sepuh yang sering melakukan demo tunggal untuk menyoroti kasus kasus sosial maupun hukum, saat masih menjadi legislator Solo satu dekade silam.
baca juga: 107 Perlintasan tak Dijaga di Wilayah Daop 5 Purwokerto
Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dapam kasus ekspor benur dan Menteri Sosial Julian Peter Batubara dalam kasus korupsi dana Bansos untuk penanggulangan covid, dinilai Hasan sebagai keberanian KPK dalam membongkar kebobrokan para pejabat negara tanpa pandang bulu.
"Siapa pun, tidak ada perbedaan, apakah itu menteri, gubernur dan wakilnya atau bupati/walikota dan pejabat negara lain adalah sama di mata hukum. Dan sikap tidak pandang bulu Ini sudah dilakukan KPK, jadi harus didukung. Jadi negara tidak lemah, dan memiliki komitmen kuat dalam membrantas koruptor yang menggerogoti uang rakyat," tegas dia.
Sementara menyinggung ancaman hukuman mati bagi koruptor yang menggerogoti dana bencana kemanusiaan, sebagaimana yang dilakukan Mensos Juliari beserta dua pejabat Kemensos, Hasan menyerahkan sepenuhnya pada proses peradilan.
"Ya hak masyarakat untuk mendorong KPK, namun menurut saya biarlah itu berproses di pengadilan melalui hakim yang menyidanhkan perkaranya. Yang jelas langkah KPK melalukan pembrantasan korupsi harus didukung. Begitu halnya hasil revisi UU KPK jangan dipandang melemahkan, karena terbukti kinerja KPK makin kuat, dan ini ditunjukkan dari hasil serangkaian OTT terhadap menteri dan kepala daerah," pungkas dia. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved