Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HINGGA saat ini masalah sampah belum bisa diselesaikan di Kota Tegal, Jawa Tengah terutama pengendalian sampah plastik. Sebab di Tegal sampai sekarang tidak ada larangan menggunakan plastik. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi dalam webinar bertema daur ulang sampah plastik, Selasa (1/12). Ia menjelaskan bahwa Kota Tegal menghasilkan 250 ton sampah, dan 30% adalah plastik.
"Ada 214 ton total timbunan sampah di TPAS dan 16 ton volume sampah anorganik tapi yang dikirim ke industri daur ulang hanya 10 persen. Dan selebihnya dikirim ke TPA yang berarti masih ada problem dalam pengelolaan sampah," kata Jumadi.
Menurutnya penyelesaian masalah sampah plastik harus dilakukan secara holistik mulai dari hulu ke hilir dengan melibatkan semua pihak. Solusi permasalahan sampah tidak bisa hanya dari satu sisi saja, seperti pelarangan sampah plastik sekali pakai.
"Di Kota Tegal tidak ada kebijakan larangan penggunaan plastik, karena kalau dilarang, apa penggantinya? Memang bisa kita hidup tanpa plastik? Jadi perlu solusi menyeluruh agar pengelolaan sampah bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga dan di TPS dan menghasilkan sircular economy. Sehingga hanya sampah-sampah residu yang tidak bisa diolah saja yang dibuang ke TPA," lanjut Jumadi.
Meski demikian Pemkot Tegal berkomitmen terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan hidup yang diimplementasikan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Nomor 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga dan Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2019 tentag Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga.
"Sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pengelolaan sampah di 21 TPS dilakukan dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), dan pemanfaatan sampah kantong keresek untuk bahan baku sepatu dan kerajinan lainnya. Kami juga sudah memanfaatkan sampah plastik untuk digunakan sebagai aspal jalan," terangnya.
Menurut Jumadi, pihaknya juga melakukan terobosan dalam pengelolaan sampah yakni dengan mempersiapkan mesin predator sampah yang hasilnya bisa dijadikan briket untuk industri. Rencananya alat tersebut sudah ada di Kota Tegal pada pertengahan Desember.
"Setiap warga juga perlu meningkatkan kesadaran bagaiaman memilah sampah rumah tangganyam" jelasnya..
Narasumber lainnya, Ketua Nasional Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Prispoly Lengkong. Lengkong menyebut belum ada dampak signifikan dari kebijakan larangan penggunaan plastik sekali pakai di sejumlah daerah.
"Kenyataan di lapangan, sampah-sampah plastik masih banyak," ujar Prispoly.
Prispolly optimistis, jika semua daerah menerapkan larangan penggunaan plastik, akan berdampak pada nasib para pemulung yang hidupnya bergantung pada sampah.
"Perlu ada solusi dari pemerintah, perusahaan dan masyarakat dalam mengurangi sampah TPA namun tetap memperhatikan keberadaan para pemulung," ucapnya.
baca juga: Pemkot Tebing Tinggi Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Padang
Prispolly yang kesehariannya dekat dengan aktivitas di TPA Bantar Gebang Bekasi Jawa Barat itu, mengaku IPI sendiri juga sudah berbuat banyak.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi sampah di TPA Bantar Gebang dengan memilah dan mengolahnya yang melibatkan lebih dari 6000 pemulung," paparnya.
Direktur Kemasan Group Wahyudi Sulistya, berpandangan kebijakan pengendalian sampah plastik harus dilakukan dengan teknologi seperti di luar negeri. (OL-3)
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Amorepacific berkomitmen dan merasa bertanggung jawab atas dampak plastik terhadap lingkungan.
Pada 2023, Indonesia berhasil mengurangi sampah plastik yang berakhir di laut dari 615.674 ton pada 2018 menjadi 359.061 ton, atau turun signifikan sebesar 41,68%.
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Pada 2019 lahirlah Biopac sebagai produk kemasan berbasis rumput laut yang dapat digunakan untuk berbelanja, bungkus makanan, dan berbagai kegunaan lainnya.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 ABK di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam. Sembilan ABK berhasil diselamatkan.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, Jawa Tengah, menggelar Capacity Building Ragam Hias dan Pembendaharaan Desain dan Motif Batik bagi pelaku UMKM.
Hutri dan istrinya menuturkan sudah menjadi tugas kader partai untuk terpanggil melihat banyak persoalan di berbagai bidang di Kabupaten Tegal yang butuh penanganan serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved