Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 148-PKE-DKPP/XI/2020 di Kantor Bawaslu Kalimantan Barat, pukul 09.00 WIB, Senin (30/11).
"Agenda sidang besok itu, mendengarkan keterangan saksi pengadu dan teradu serta saksi-saksi terkait, kami sudah memanggil semua pihak terkait lima hari sebelum sidang," kata Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno seperti dilansir Antara, Minggu malam.
Disampaikan Bernad, sidang kode etik DKPP tersebut bersifat terbuka untuk umum yang akan ditayangkan langsung melalui streaming Facebook DKPP dan akun Youtube DKPP (@medsosdkpp).
Ia menjelaskan perkara itu diadukan oleh M Yashir Anshari melalui kuasanya Andi Syafrani, Dewa M, Satria W, Imron Rosyadi, Wiwin Winata.
Ada pun penyelenggara Pemilu yang diadukan yaitu Tedi Wahyudin, Kartono Nuryadi, Ari As’ari, Ahmad Shiddiq dan Jami Surahman selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ketapang serta Nuriyanto masing-masing sebagai teradu I sampai V.
Dikatakan Bernad, pengadu juga melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang yakni Ronny Irawan, Agnesia Ermi, Hardi Maraden Sirait, dan Syarifah Herlina sebagai teradu VI sampai X.
Baca juga : Hamida dan Alumni Ponpes Cipasung Deklarasi Dukungan Cellica-Aep
Bernad mengatakan bahwa Yashir Anshari menduga teradu I hingga teradu V, melakukan verifikasi administrasi di luar waktu dan tahapan serta di luar prosedur dalam proses verifikasi bakal calon perseorangan.
Kemudian, mengeluarkan surat Nomor 300/PL.05.3-sd/6104/kab/VIII/2020 yang intinya berisi instruksi kepada seluruh Panita Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan proses verifikasi administrasi ulang dengan mencoret atau menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) nama-nama pendukung yang sudah masuk dalam tahapan pertama dalam proses verifikasi faktual.
Sedangkan teradu VI hingga teradu X, kata Bernad, telah diduga tidak netral dan memihak kepada KPU Ketapang dalam memberikan putusan dengan nomor Register : 001/PS.REG/61.6106/IX/2020 pada persidangan musyawarah terbuka.
"Sidang itu besok akan di pimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Barat, sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum," ucap Bernad.
Dalam sidang kode etik itu, kata Bernad, DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19, yaitu memfasilitasi rapid tes bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang tersebut.
"Rapid tes akan dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai dan bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang," kata Bernad. (Ant/OL-7)
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan kasus asusila yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Khususnya untuk pejabat pemerintah.
KOMISI II DPR akan memanggil Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) usai putusan pemecatan Ketua KPU
Hasyim Asy'ari bersyukur DKPP pecat dirinya karena terbukti lakukan tindakan asusila
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang DKPP dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila, Rabu (3/7)
Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda pada Kamis (18/4).
DKPP diharapkan bisa memutus dugaan pelanggaran etik ketua KPU RI dengan tegas
Pada Juli hingga September 2024, secara historis terjadi puncak Karhutla di Provinsi Kalbar dan umumnya di provinsi lain yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons soal rencana Prabowo Subianto membentuk koalisi jumbo.
Syarif Kamaruzaman akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya pada Senin (19/2/2024). Padahal Syarif diduga terlibat kasus korupsi.
DUA lampion raksasa siap meriahkan perayaan Imlek 2575 tahun 2024 di Kelenteng atau Vihara Tri Dharma Hiang Thian Siang Tie, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sam Fernando, beserta jajarannya melalui program Imigrasi Berbakti yang dilaksanakan pada SDN 07 Bantan di Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Kakorlantas memuji tindakan Bripda Novandro yang menyelamatkan bus yang gagal menanjak dengan diganjal sepeda motornya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved