Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PULUHAN batu nisan makam kuno di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, raib. Batu nisan tersebut merupakan peninggalan sejarah peradaban masa lalu dan peninggalan masa kejayaan Islam di Aceh.
Hal itu tampak dari ukiran kalimat tauhid atau lukisan bunga pada batu yang terpasang di bagian kepala dan kaki kuburan tua tersebut. Lalu modelnya pun berfariasi dan ukurannya tidak sama besar.
Amatan Media Indonesia, Selasa (24/11), sebagian makam berbatu nisan ukiran indah itu terdapat di kawasan Kemukiman Bambi, Kecamatan Peukan Baro,Kabupaten Pidie. Sayangnya makam-makam yang bisa dijadikan saksi kemajuan teknologi masa lalu tersebut tidak terurus dengan benar.
Lebih parah lagi puluhan batu nisan berukiran indah itu raib atau hilang dari lokasi makam. Sebagian diantaranya sudah dijadikan untuk batu asah (asah pisau atau parang) oleh orang tidak bertanggung jawab.
Sebagian lagi sudah berpindah dari makam dan dijual ke luar daerah. Menurut penelusuran Media Indonesia, harga jual ke keluar Aceh itu berkisar Rp150 ribu hingga Rp1 juta (tergantung besar dan model).
Peminat budaya dan sejarah peradaban Aceh, Maimun Ibrahim, Selasa (24/11) mengatakan, makam batu nisan terukir indah itu milik tokoh berpengaruh pada zamannya. Misalnya para ulama penyebar Islam, kaum sultan abad 15-16 masehi dan makam orang kaya atau saudagar berpengaruh.
Misalnya di lokasi bekas meunasah (bekas balai desa) Gampong Peunayong, Kecamatan Lampoh Saka, Kabupayen Pidie, terdapat tiga kuburan kuno berbatu nisan terukir indah. Menurut warga sekitar Satu diantaranya adalah milik
ulama besar Teungku Chik Peunayong. Tidak diketahui siapa nama sebenarnya.
Satu diantara nisan itu, bagian kaki makam sudah patah dan tidak diketahui ke mana bagian atasnya. Sedangkan dua lagi diyakini milik istri dan kerabat sang pemimpin ummat tersebut.
Ironisnya tiga makam tersebut tidak terurus. Lalu sebuah batu nisannya sudah miring ke tanah. Tidak ada tulisam tahun berapa dan siapa keluarga sang pemilik makam.
Dikatakan Maimun, bukti sejarah peradaban penting itu perlu dijaga dan dipelihara oleh semua pihak. Karena itu merupakan saksi bisu yang menjadi motovasi terhadap generasi masa depan.
"Membuktikan bangsa ini sudah maju sejak ratusan tahun silam. Ini teknologi dan seni budaya sangat tinggi. Apalagi milik tokoh pelaku sejarah pada zamannya. Perlu dipelihara dan menjadi cambuk mencapai kemajuan ke depan"
tutur Maimun Ibrahim. (OL-13)
Baca Juga: Conte: Menghadapi Real Madrid Ibarat Laga Final
Kegiatan Residensi Pemajuan Kebudayaan 2024 merupakan pengembangan dari kegiatan Belajar Bersama Maestro, yang sebelumnya hanya melibatkan pelaku budaya di bidang kesenian saja.
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
SEJAUH ini para pemerhati Muhammadiyah lebih banyak memosisikan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, gerakan dakwah, gerakan tajdid, dan gerakan nasional.
Tari yang dibawakan dari Sulawesi Selatan, pertunjukan seni asal Jawa Timur, keindahan alam dan seni Nusa Tenggara Timur, budaya seni Rakyat Betawi, hingga pertunjukan seni asal Yogyakarta.
Seni tradisional Indonesia, sebagai benteng kebudayaan Nusantara, semakin tergerus di tengah arus perubahan zaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved