Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKSI perampokan uang sebesar Rp450 juta di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Asahan, Sumatra Utara, terekam kamera pengawas atau CCTV. Berkat rekaman CCTV tersebut polisi berhasil membekuk para pelaku perampokan yang ternyata diotaki seorang narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam gambar CCTV itu terlihat seorang pegawai SPBU berjalan menuju mobil sambil membawa tas berisi uang untuk disetorkan ke bank.
Tiba-tiba dari arah belakang datang seorang pria memakai helm dan memegang pistol merampas tas berisi uang Rp450 juta. Sempat terjadi aksi tarik menarik antara pegawai SPBU dan pelaku namun pelaku berhasil kabur dengan dibonceng sepeda motor.
Setelah dilakukan penyelidikan polisi akhirnya berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Dua orang tersangka di antaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.
Dari tangan tersangka polisi menyita uang sisa hasil rampokan sebesar Rp54 juta dan berbagai barang yang diduga dibeli dari uang rampokan tersebut. Hasil penyelidikan sementara, aksi perampokan tersebut diotaki seorang narapidana kasus perampokan yang saat ini sedang mendekam di LP Tanjung Pura, Langkat. (X-2)
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved